Tala dan Banjarbaru Percepat Penetapan Kepsek Definitif, Ratusan Kepsek di Kalsel Masih Plt

Kepala Sekolah Plt Masih Banyak di Banjarbaru dan Tala

Di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, masih banyak jabatan kepala sekolah yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini terjadi meskipun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan imbauan tegas untuk menyelesaikan penugasan pelaksana tugas (plt) kepala sekolah sebelum 31 Desember 2025.

Surat bernomor 1615/B3/GT.03.00/2025 tertanggal 25 September 2025 tersebut memperingatkan agar instansi pendidikan segera menetapkan kepala sekolah definitif. Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru mencatat hingga saat ini, terdapat 22 sekolah di bawah Disdik Banjarbaru seperti Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijabat Plt.

“Ada 22 orang, terdiri dari 1 TK, 19 SD, dan 2 SMP,” ujar Kepala Kadisdik Kota Banjarbaru, Abdul Basid, pada Kamis (20/11).

Menurut Abdul Basid, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, guru dapat mendapatkan penugasan sebagai kepala sekolah melalui proses Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Proses ini mencakup tahapan administrasi, substantif, dan pendidikan pelatihan.

“Untuk tahap test substantif dan diklat itu dilaksanakan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalsel sebagai instansi vertikal Kemendikdasmen RI,” jelasnya.

Setelah melewati proses tersebut, guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai bakal calon kepala sekolah. Hasil seleksi BCKS dari BGTK kemudian disampaikan ke pemerintah kota.

Pada pertengahan 2025, Disdik Banjarbaru sudah melaksanakan seleksi dengan bantuan pendanaan dari kementerian. Hasilnya, lima orang guru telah memenuhi syarat sebagai BCKS. Lalu pada Agustus 2025, melalui anggaran daerah, kembali diadakan seleksi dan hasilnya ada 30 orang guru yang memasuki tahap pendidikan dan pelatihan.

Upaya serupa juga dilakukan oleh Pemkab Tanahlaut (Tala). Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tala Ismail Fahmi mengatakan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi target tersebut. Namun jika satu atau dua pekan sebelum tenggat waktu, mereka belum bisa menuntaskan, maka akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan untuk minta petunjuk dan solusi.

Baca Juga  Kunci Jawaban Post Test PSE 2 Modul PPG 2025 Tahap 3, Skor Maksimal 25/25

Pasalnya, pengangkatan kepala sekolah definitif memiliki beberapa persyaratan administratif. Di antaranya harus memiliki pengalaman manajerial selama sekian waktu dan telah menjalani pelatihan untuk jabatan kepala sekolah.

Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala menunjukkan jumlah plt kepala sekolah pada jenjang SD sebanyak 49, sedangkan SMP sebanyak tujuh sekolah.

Plt Kepala Disdikbud Tala Myrza Fazrina menjelaskan bahwa penunjukan plt dilakukan setelah kepala sekolah definitif memasuki masa usia pensiun. Pada 2024, telah dilaksanakan proses promosi untuk mengisi jabatan kepala sekolah dari Guru Penggerak pada 25 sekolah jenjang SD dan SMP. Lalu pada awal 2025 juga dilaksanakan proses promosi untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang masih dalam status plt.

Namun dengan terbitnya regulasi Permen Dikdasmen nomor 7 Tahun 2025, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan karena penugasan guru sebagai kepala sekolah harus melalui prosedur pendaftaran dan seleksi.

Terpisah, salah satu plt kepala sekolah, Ridhawati (plt kepala SMPN 2 Pelaihari), mengatakan dirinya menjabat plt sejak 17 Maret 2025. Sejauh ini, semua kegiatan berjalan lancar, termasuk kegiatan administratif. “Karena plt ini masih sebagai guru, sedikit banyak KBM yang saya ampu terganggu bila bertabrakan waktunya dengan kegiatan plt kepsek,” katanya.


unnamed Tala dan Banjarbaru Percepat Penetapan Kepsek Definitif, Ratusan Kepsek di Kalsel Masih Plt