8 Formasi Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dan Link Pendaftaran, Pendaftaran Dibuka Besok

Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 Dibuka

Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 telah dibuka mulai tanggal 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB secara daring. Seleksi ini bertujuan untuk menemukan petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, baik dalam aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, maupun layanan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Seleksi ini mencakup delapan formasi layanan, yaitu:
* Layanan Akomodasi – Menangani penginapan jemaah selama di Arab Saudi.
* Layanan Konsumsi – Mengelola kebutuhan makan dan minum jemaah.
* Layanan Transportasi – Menyediakan transportasi aman dan tepat waktu.
* Layanan Bimbingan Ibadah – Membimbing jemaah menjalankan ibadah haji sesuai tuntunan.
* Perlindungan Jemaah – Menjamin keamanan jemaah melalui unsur TNI/POLRI.
* Media Center Haji – Mendukung publikasi dan informasi haji melalui media.
* PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji) – Menangani kondisi darurat medis dan non-medis.
* Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas – Memberikan pendampingan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Syarat Umum Peserta

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat umum, antara lain:
* Warga Negara Indonesia beragama Islam.
* Sehat jasmani dan rohani, tidak hamil, serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
* Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik.
* Memiliki identitas kependudukan sah dan izin tertulis dari atasan/instansi asal (bagi ASN, Non-ASN, TNI/POLRI).
* Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai berbasis Android atau iOS; diutamakan menguasai bahasa Arab dan/atau Inggris.
* Tidak sedang menjalani tugas belajar dan pasangan suami-istri tidak bertugas pada tahun yang sama.
* Tidak menjadi PPIH lebih dari 3 kali sejak 2022.

Syarat Khusus Formasi

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Contohnya:
* Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia 25–57 tahun.
* Layanan Bimbingan Ibadah: Usia 35–60 tahun, pernah berhaji, dan memiliki sertifikat pembimbing.
* Layanan Media Center Haji: Usia 25–57 tahun, bekerja di bidang jurnalistik atau humas, sertifikat UKW bagi media konvensional.
* Layanan PKPPJH: Usia 25–50 tahun, tenaga medis wajib STR/SIP, non-medis sertifikat kegawatdaruratan.
* Layanan Perlindungan Jemaah: Usia 25–50 tahun, berasal dari TNI/POLRI dengan pangkat tertentu.
* Layanan Jemaah Lansia/Disabilitas: Usia 25–50 tahun, memiliki pengalaman/sertifikat menangani lanjut usia/disabilitas.

Baca Juga  Employee’s manager called chaotic scheduling “flexibility,” so she began to question whether the job was worth giving up her sanity

Persyaratan Administrasi Per Formasi

Setiap formasi juga memiliki persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Contohnya:
* Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
* Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
* Kartu Tanda Penduduk (wajib)
* Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
* Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (wajib)
* Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN (wajib)
* SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
* Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
* Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
* Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
* Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah:
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

  • Pelaksana Media Center Haji:

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

  • Pelaksana PKPPJH:

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis (wajib)
  • Surat Izin Praktek (SIP) bagi tenaga medis (wajib)
  • Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non-medis (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

  • Pelaksana Pelindungan Jemaah:

  • Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir TNI/Polri (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

  • Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas:

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN WAJIB
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (opsional)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)
  • Sertifikat kemampuan penggunaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (opsional)
Baca Juga  The Steins;Gate reboot delay is bad news for the entire anime industry

Surat Rekomendasi Harus Ditandatangani Oleh:
* Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Islam Tingkat Pusat
* Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI
* Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Agama RI
* Pejabat Eselon | Kantor Kementerian yang terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji
* Kepala Badan/Lembaga Negara Tingkat Pusat
* Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri
* Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI
* Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
* Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
* Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin di Kementerian Agama

Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Berikut adalah jadwal seleksi PPIH Arab Saudi 2026:
* Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
* Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
* Batas Akhir Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
* Batas Akhir Verifikasi Dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
* Pelaksanaan CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB


unnamed 8 Formasi Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dan Link Pendaftaran, Pendaftaran Dibuka Besok