Bupati Majalengka Minta Dana Desa untuk Pendidikan Warga
Kepala Desa Diminta Alokasikan Dana untuk Pendidikan Kesetaraan
Seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka diminta untuk mengalokasikan anggaran dari dana desa guna menangani biaya pendidikan kesetaraan bagi warga yang mengalami putus sekolah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan menangani akhir tingkat sekolah (ATS) di wilayah tersebut.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa pemerintah desa harus memiliki data akurat mengenai akhir tingkat sekolah warga usia 24 tahun. Hal ini penting agar intervensi pendidikan dapat tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan ATS Melalui Pendidikan Kesetaraan dalam Rangka Akselerasi Capaian RLS, pada Kamis 20 November 2025.
Eman juga memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan seluruh perangkat desa mampu mengalokasikan dana desa guna mendukung program pendidikan kesetaraan paket B dan paket C. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan atau sekolah, tetapi juga tugas bersama, termasuk pemerintah desa.
Untuk itu, ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan bekerja sama lebih kuat dan melakukan integrasi program. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat, memastikan, dan memberikan dampak positif terhadap penanganan ATS dan RLS di Kabupaten Majalengka.
Data RLS Tahun 2025
Kepala Dinas Pendidikan, Muhamad Umar Ma’ruf, menyebutkan bahwa data RLS tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Majalengka masih berada di bawah angka nasional maupun Provinsi Jawa Barat. RLS Majalengka tahun 2025 adalah 7,81 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan RLS nasional yang mencapai 9,07 tahun dan RLS Jawa Barat sebesar 9,14 tahun.
Dari data ini, terlihat bahwa masih banyak warga Majalengka yang tidak menyelesaikan pendidikannya hingga tingkat sekolah menengah. Untuk itu, pemerintah setempat berupaya keras agar semua elemen masyarakat, baik dari pihak desa maupun instansi terkait, saling bekerja sama dalam menjalankan program pendidikan kesetaraan.
Peran Pemerintah Desa dalam Pendidikan
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam menangani masalah pendidikan, terutama bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikannya. Oleh karena itu, pengalokasian dana desa untuk pendidikan kesetaraan menjadi langkah strategis yang harus dijalankan secara konsisten dan transparan.
Program pendidikan kesetaraan seperti paket B dan paket C dirancang untuk membantu warga yang putus sekolah mendapatkan kesempatan belajar kembali. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan memperbaiki angka RLS di Kabupaten Majalengka.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kolaborasi antarinstansi dan lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam menjalankan program pendidikan kesetaraan. Dengan sinergi yang kuat, berbagai pihak dapat saling mendukung dalam memastikan program berjalan efektif dan mencapai target yang ditetapkan.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
* Pelibatan pemerintah desa dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan warga.
* Peningkatan koordinasi antara dinas pendidikan dengan lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan.
* Penggunaan data akurat untuk menentukan prioritas intervensi pendidikan.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan angka RLS di Kabupaten Majalengka dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.
- US scientists design first highway that wirelessly charges electric trucks on the go - December 19, 2025
- Kampung Sehati: Pusri Bangun Kebersamaan dan Harmoni dengan Warga - December 19, 2025
- 22 Ribu Siswa Blitar Belum Terima MBG, 18 Sekolah Terkendala Izin Operasional di BGN - December 19, 2025




Leave a Reply