Kapan Lulusan PPG Batch 4 2025 Terima TPG?

Tahapan PPG Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025

Saat ini, tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 4 tahun 2025 sedang berlangsung. Para calon peserta wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) hingga tanggal 23 November 2025. Proses ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan kelengkapan administrasi sebelum pelaksanaan program.

Persyaratan Dokumen Lapor Diri

Setiap calon mahasiswa wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk softcopy (hasil pindai/scan) untuk diunggah:

  • Pindai Ijazah asli atau fotokopi Ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya.
  • Pindai SK pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah 3 (tiga) tahun terakhir yang dilegalisir oleh kepala madrasah/sekolah.
  • Pindai surat persetujuan dari kepala madrasah/sekolah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.
  • Pakta Integritas yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00, yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir. (Catatan: Pakta integritas yang dikirim ke LPTK adalah pakta integritas yang telah diunggah pada aplikasi EMIS GTK).
  • Pindai Surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal terkait bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri.
  • Pindai Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah (Puskesmas/Klinik/Layanan Kesehatan terdekat).
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm berlatar belakang warna merah. Foto Wajib sesuai ketentuan UNJ karena akan digunakan untuk Kartu Tanda Mahasiswa dan dokumen Sertifat Pendidik. Detail foto terlampir.

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Batch 4

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Batch 4:

  1. Peserta lapor diri ke LPTK, LPTK melakukan penilaian RPL tanggal 17 hingga 23 November 2025
  2. Orientasi peserta PPG Daljab oleh LPTK 24 November 2025
  3. Pembelajaran mandiri modul 1 Profesional 24 November hingga 3 Desember 2025
  4. Input data mahasiswa pada PD Dikti 1 hingga 3 Desember 2025
  5. Pembelajaran mandiri modul 2: Pegadodik 4 – 13 Desember 2025
  6. Pembelajaran mandiri modul 3: Pengembangan Perangkat Pembelajaran: 14 – 23 Desember 2025
  7. Libur Natal: 24-25 Desember 2025
  8. Pendampingan dan try out 26-30 Desember 2025
  9. Penyerahan Data Eligible Peserta UKMPPG 27-28 Desember 2025
  10. Sinkronisasi Data ke sistem UKMPPG 29-30 Desember 2025
  11. Libur Tahun Baru 31 Desember-1 Januari 2026
  12. Daftar Ulang UKMPPG 5 hingga 10 Januari 2026
  13. Rekam, Edit dan unggah video pembelajaran dan dokumen UKin 12 – 16 Januari 2026
  14. Uji Pengetahuan PPG Daljab 17-18 Januari 2025
  15. Penilaian Uji Kinerja Peserta PPG Daljab oleh penguji 21-31 Januari 2026.
Baca Juga  Wagub Reny Dorong Pemda Bangun Sekolah Rakyat

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Berdasarkan jadwal tersebut, PPG Daljab Batch 4 baru akan selesai pada bulan Januari 2025. Setelah lulus dinyatakan sebagai guru bersertifikasi, masih ada beberapa tahapan lainnya.

Tahapan Lengkap Setelah Lulus PPG

  • Terima Sertifikat Pendidik: LPTK akan menerbitkan Sertifikat Pendidik (Serdik) yang mencantumkan nomor sertifikat. Pastikan data Anda sudah benar dan akurat, serta serahkan nomor ini kepada operator sekolah.
  • Input Data ke Dapodik: Operator sekolah akan menginput data serdik ke sistem Dapodik melalui akun pribadi guru.
  • Tunggu NRG Terbit: Pastikan Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah terbit. NRG akan muncul secara otomatis di Info GTK, namun prosesnya bisa memakan waktu hingga tahun berikutnya.
  • Sinkronisasi dan Verifikasi Data di Dapodik: Sinkronisasi Dapodik agar data sertifikasi terkirim. Pastikan NRG sudah terinput di profil Dapodik Anda sebelum sinkronisasi ulang.
  • Pantau Validasi di Info GTK: Masuk ke Info GTK untuk memeriksa apakah data sertifikasi sudah tervalidasi. Cari status “Sertifikat Pendidik: Valid – Siap diterbitkan SKTP” atau status serupa.
  • Pemberkasan oleh Dinas: Setelah data valid di Info GTK, dinas pendidikan akan melakukan verifikasi dan akan menerbitkan SKTPG (Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru).
  • Penerbitan SKTPG: Setelah SKTPG diterbitkan, periksa rekening yang tertera dan tunggu pencairan TPG untuk triwulan berikutnya.

Melihat tahapan demi tahapan, maka PPG Batch 4 lulus di tahun 2026 berarti TPG akan cair pada tahun 2027.

unnamed Kapan Lulusan PPG Batch 4 2025 Terima TPG?