Kemendikbud serahkan kebijakan darurat kepada pemda

Kewenangan Daerah dalam Penerapan Pembelajaran Darurat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penerapan pembelajaran darurat di wilayah yang terdampak banjir sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga keputusan terkait model pembelajaran, jadwal sekolah, hingga pelaksanaan ujian akhir semester harus disesuaikan dengan situasi lapangan.

“Kami memahami bahwa situasi ini tidak diinginkan. Karena setiap daerah memiliki kondisi unik, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester kami serahkan kepada dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mu’ti dalam keterangan resmi pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Peninjauan Sekolah Terdampak Banjir

Mu’ti baru saja meninjau langsung sejumlah sekolah terdampak banjir, termasuk SMA Negeri 1 Batang yang hanya dapat menggunakan 15 dari 21 ruang kelas. Untuk kasus seperti itu, Kemendikdasmen mengarahkan sekolah menerapkan sistem bergilir antara sesi pagi dan siang.

Sementara sekolah dengan kerusakan berat akan mendapat tenda darurat, bagian dari 25 tenda yang disiapkan untuk distribusi ke daerah. Ia menegaskan tidak ada instruksi penundaan ujian secara nasional.

Penentuan Jadwal Ujian Akhir Semester

Penentuan jadwal Ujian Akhir Semester berada sepenuhnya di tangan dinas pendidikan. “Mereka paling memahami kesiapan sekolah dan kondisi warga belajar,” kata dia.

Opsi Pembelajaran Darurat

Kemendikdasmen menerapkan sejumlah opsi pembelajaran darurat, mulai dari kombinasi luring–daring, pembelajaran di tenda sekolah, hingga meliburkan siswa sementara demi keselamatan.

Bantuan Tahap Awal untuk Sekolah Terdampak

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan tahap awal Rp 10–25 juta per sekolah untuk mempercepat perbaikan fasilitas dan menyiapkan data kerusakan sebagai dasar rehabilitasi tahun anggaran 2026.

Hingga 4 Desember 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan Bantuan Operasional Tanggap Darurat senilai Rp 6,4 miliar, santunan bagi murid dan guru yang meninggal atau dirawat sebesar Rp 293 juta, serta 10.000 paket perlengkapan sekolah dan 74 tenda kelas darurat. Jumlah itu akan terus bertambah seiring pendataan dan penyaluran lanjutan.

Baca Juga  Kekhawatiran terkait pekerjaan pada unit rumah sakit anak senilai 20 juta pound di Derry 'dihentikan'

Prioritas Utama: Keselamatan dan Keberlanjutan Pembelajaran

“Keselamatan siswa dan keberlanjutan pembelajaran adalah prioritas utama,” kata Mu’ti. Pemerintah berharap langkah darurat ini dapat menjaga hak pendidikan anak di wilayah terdampak bencana tetap terpenuhi.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh Pemerintah

Beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah untuk membantu sekolah terdampak banjir antara lain:

  • Penyediaan tenda darurat untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat
  • Sistem pembelajaran bergilir antara sesi pagi dan siang untuk sekolah dengan jumlah ruang kelas yang terbatas
  • Pengalokasian dana bantuan operasional tanggap darurat untuk mempercepat perbaikan fasilitas
  • Penyaluran santunan bagi murid dan guru yang terkena dampak bencana
  • Distribusi paket perlengkapan sekolah dan tenda kelas darurat

Tantangan yang Dihadapi Sekolah Terdampak

Sekolah-sekolah yang terdampak banjir menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Kerusakan fisik gedung dan fasilitas
  • Kurangnya ruang kelas yang layak digunakan
  • Ketidakpastian dalam pengaturan jadwal ujian akhir semester
  • Keterbatasan sumber daya dan dana untuk pemulihan

Peran Dinas Pendidikan

Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berperan penting dalam menentukan kebijakan pembelajaran darurat di wilayah masing-masing. Mereka lebih memahami kondisi sekolah dan kebutuhan siswa serta guru di daerah tersebut.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap dengan langkah-langkah darurat yang diambil, hak pendidikan anak-anak di wilayah terdampak bencana tetap terpenuhi. Selain itu, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan aman, meskipun dalam kondisi darurat.

unnamed Kemendikbud serahkan kebijakan darurat kepada pemda