SMA Siger Jadi Sorotan! Eka Afriana Disoroti, Skandal Pendidikan Bandar Lampung Mencengangkan
Kasus SMA Siger: Kecurigaan dan Pertanyaan yang Mengguncang Dunia Pendidikan
Kasus yang melibatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger di Kota Bandar Lampung kini menjadi perhatian publik. Sekolah swasta ini, yang kini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Lampung, disebut-sebut beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat dan menimbulkan dugaan adanya pelanggaran serius dalam sistem pendidikan daerah.
Permasalahan ini mulai mencuat setelah laporan dari seseorang berinisial A S pada awal November 2025. Dari laporan tersebut, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Selain itu, pejabat dari unit pemerintahan Provinsi Lampung juga turun tangan untuk meminta klarifikasi terkait isu yang menimpa lembaga pendidikan tersebut.
Berdasarkan temuan dari para pejabat berwenang, diketahui bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda—badan hukum yang menaungi SMA Siger—belum memiliki izin operasional yang sah. Bahkan, ada indikasi adanya pelanggaran lain, yaitu penggunaan gedung SMP Negeri di Kota Bandar Lampung sebagai sarana dan prasarana operasional SMA Siger tanpa legalitas yang sesuai aturan.
Kenapa Kasus Ini Begitu Menggemparkan?
Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Eka Afriana, Kadisdikbud Kota Bandar Lampung. Publik mulai mempertanyakan keberaniannya dalam mendirikan sekolah yang diduga ilegal. Beberapa hal yang menjadi pertanyaan adalah:
- Bagaimana bisa Eka Afriana mengizinkan pendirian SMA Siger yang belum memiliki izin?
- Apakah ia mempertaruhkan reputasi serta masa depan banyak pihak, termasuk Kepala SMP Negeri yang dijadikan Pelaksana Harian Kepala SMA Siger?
- Bagaimana dengan guru honorer yang mengajar di sekolah ini?
Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian, fakta bahwa SMA Siger beroperasi tanpa izin sudah jelas melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Jika terbukti bersalah, ancamannya sangat berat, yaitu hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.
Masalah Legalitas dan Kekhawatiran Publik
Selain soal legalitas, kekhawatiran publik semakin meningkat ketika muncul informasi bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam Dapodik. Kondisi ini membuat masa depan akademik para peserta didik berada dalam bayang-bayang ketidakpastian karena data mereka tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional.
Pertanyaan yang semakin menguat adalah:
- Mengapa Eka Afriana begitu berani mempertaruhkan masa depan peserta didik dan nasib tenaga pendidik demi sekolah yang belum memiliki izin ini?
- Apakah ia memperhatikan kepentingan para guru dan siswa, atau hanya memprioritaskan kepentingan pribadi dan politik?
Selain itu, beredar kabar bahwa yayasan yang menaungi SMA Siger belum membayarkan upah guru honorer selama empat bulan sejak isu ini mengemuka. Kondisi ini semakin memperburuk citra lembaga sekaligus mempertajam kritik publik terhadap kepemimpinan Eka Afriana.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus SMA Siger kini menjadi cermin keras bahwa pembenahan dunia pendidikan di Lampung sudah tak bisa ditunda lagi. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan komitmen moral dari para pemangku kebijakan pendidikan, terutama mereka yang memegang jabatan strategis dan berpengaruh besar.
Beberapa langkah yang harus diambil antara lain:
- Penyelidikan lebih lanjut terhadap keabsahan izin SMA Siger.
- Pemeriksaan terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Eka Afriana dan pihak-pihak terkait.
- Pengawasan lebih ketat terhadap sekolah-sekolah swasta agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa depan.
- SMA Siger Jadi Sorotan! Eka Afriana Disoroti, Skandal Pendidikan Bandar Lampung Mencengangkan - December 10, 2025
- Mahasiswi STIKes YARSI Pontianak Ucapkan Terima Kasih Atas Beasiswa Non-Akademik dari Gubernur Kalbar - December 10, 2025
- Alam Semesta Mungkin Berakhir Dengan Big Crunch – Dan Hanya Ada 20 Miliar Tahun Lagi - December 10, 2025




Leave a Reply