Dispendik Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Mojokerto Minimal Rp 1 Juta

Penyesuaian Gaji PPPK Paruh Waktu di Mojokerto

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mengusulkan kenaikan gaji bagi Pegawai Pemer政府 dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menerima penghasilan rendah.

Plt Kadispendik Kabupaten Mojokerto, Yoie Afrida Soesetyo Djati, menegaskan bahwa pengajuan penambahan gaji telah disampaikan kepada BKPSDM dan Bupati Mojokerto. Usulan tersebut menyasar PPPK paruh waktu yang saat ini masih menerima penghasilan di bawah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Gaji Guru Honorer Dinilai Masih Memprihatinkan

Yoie Afrida menyebut bahwa banyak guru honorer masih digaji dari dana BOS dengan jumlah sangat minim. Bahkan, Dispendik menemukan ada guru yang menerima gaji hanya Rp 90 ribu per bulan. Ia menjelaskan bahwa mereka digaji dari sekolah menggunakan dana BOS selama ini. Sekarang sudah diterima PPPK Paruh Waktu, maka pihaknya usulkan adanya tambahan.

Dispendik langsung melakukan langkah cepat dengan memanggil kepala sekolah yang menggaji guru honorer di bawah standar. Yoie Afrida meminta agar kepala sekolah bersangkutan menambah gaji guru mereka, karena mereka sudah menjadi PPPK paruh waktu.

Usulan Menunggu Kekuatan APBD Pemkab Mojokerto

Menurut Yoie Afrida, seluruh proses pemetaan kebutuhan anggaran telah diserahkan kepada Bupati Mojokerto dan BKPSDM. Ia menjelaskan bahwa upaya untuk kenaikan gaji dilakukan, dengan target minimal Rp 1 juta. Semua data telah dipetakan dan diserahkan ke Bupati serta BKPSDM.

Yoie Afrida menambahkan bahwa usulan gaji tersebut masih menunggu penguatan anggaran dari APBD Kabupaten Mojokerto. Ia menyatakan sedang mengusulkan terkait penambahan itu sambil menunggu kekuatan anggaran APBD.

SK PPPK Paruh Waktu akan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra) pada Senin (8/12/2025).

Sekolah Apresiasi, PPPK Paruh Waktu Berharap Kenaikan Gaji

Kepala SDN Kumitir 2, Nistyosasi (59), mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Dispendik. Ia menyebut, di sekolahnya ada dua honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yaitu Bu Suparmi sebagai guru kelas 2 dan Pak Darmawan Setyabudi sebagai operator sekolah.

Baca Juga  Artika Sari Devi Buka Rahasia Mendidik Generasi Z dan Alpha

Ia menjelaskan bahwa SK PPPK paruh waktu yang diterimakan pada Senin besok mencantumkan besaran gaji:
* Guru PPPK paruh waktu: Rp 750 ribu
* Tenaga kependidikan: sekitar Rp 500 ribu

Nistyosasi berharap pemerintah dapat menaikkan gaji mereka. Ia menyatakan harapan agar gaji PPPK paruh waktu bisa sampai 1-2 juta, karena kasihan mereka sudah lama mengabdi, bahkan ada yang sampai 17 tahun.

Sebelumnya, guru honorer di sekolah tersebut digaji Rp 350 ribu per bulan, sementara guru merangkap operator mendapat sekitar Rp 500 ribu.

Harapan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan di Mojokerto

Yoie Afrida menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dengan turunnya SK ini semakin berkah dan PPPK paruh waktu, baik guru maupun tenaga kependidikan, semakin meningkatkan mutu pendidikan.


unnamed Dispendik Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Mojokerto Minimal Rp 1 Juta