Kampus Berbadan Hukum ke Go Public di Era 6.0

AA1RQ1kx Kampus Berbadan Hukum ke Go Public di Era 6.0

Penulis Opini adalah Muhammad Ichsan Siregar, S.E., M.S.Ak., CSRS., CSP., CSRA., Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya

Perkembangan teknologi yang pesat memengaruhi berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Di era teknologi 6.0, perubahan ini memberikan dampak signifikan terhadap sistem pengelolaan universitas. Universitas Negeri diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang modern dan akuntabel. Hal ini mencakup transparansi publik, akuntabilitas setara korporasi, fokus pada kinerja berdasarkan hasil, serta otonomi dalam pengelolaan keuangan yang sehat. Konsep ini tidak berarti bahwa universitas akan “menjual saham di bursa”, tetapi lebih pada penerapan praktik pengelolaan korporasi yang efektif.

Tujuan dari model ini adalah meningkatkan kepercayaan publik, membangun lingkungan yang inovatif dan efisien, serta bersaing di tingkat dunia. Selain itu, tujuannya juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran negara tanpa mengabaikan aksesibilitas dan kesetaraan pendidikan. Transformasi ini didukung oleh beberapa fondasi, seperti implementasi Good University Governance (GUG), pencapaian otonomi dan variasi sumber pendanaan, transformasi digital dalam pengelolaan, peningkatan profesionalisme tenaga kerja dan kepemimpinan, kolaborasi strategis baik nasional maupun internasional, serta keterbukaan informasi publik yang komprehensif.

Transformasi kampus berbadan hukum menuju kampus Go Public dapat dilakukan melalui beberapa tahap yang terencana dan sistematis. Pertama, dilakukan analisis dan persiapan institusional melalui audit menyeluruh yang mencakup tata kelola, proses bisnis, keuangan, aset, produktivitas akademik, serta profil risiko. Kampus kemudian membentuk tim transformasi Go Public yang bersifat paralel dan bekerja sebagai unit ad-hoc, serta menyiapkan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra).

Kedua, menitikberatkan pada perubahan tata kelola dengan memperbaiki struktur organisasi, meningkatkan transparansi kepada publik melalui laporan tahunan dan kinerja secara real-time, memperkuat fungsi Majelis Wali Amanat, serta menerapkan standarisasi pada kualitas layanan akademik dan administrasi.

Baca Juga  Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Penerapan Pembelajaran Berbasis Pengalaman? Ini Jawaban Lengkap PSE PPG 2025

Ketiga, transformasi sistem keuangan dan pencapaian kemandirian bisa dilakukan lewat diversifikasi sumber pendanaan, seperti dana abadi, pemasukan di luar APBN, kolaborasi dengan perusahaan, pengoptimalan aset universitas, termasuk penerapan standar akuntabilitas keuangan berstandar internasional yang diperiksa oleh auditor eksternal.

Keempat, transformasi bidang akademik dan inovasi bisa dicapai dengan menerapkan kurikulum yang mudah disesuaikan dan fleksibel, strategi penelitian yang fokus pada hasil nyata, pengembangan inovasi menjadi produk komersial, termasuk pengembangan kampus digital yang terpadu, yang menghubungkan sistem akademik, keuangan, sumber daya manusia, serta penelitian yang menggunakan teknologi modern dan kecerdasan buatan.

Kelima, meliputi transformasi sumber daya manusia lewat peningkatan profesionalisme kepemimpinan, proses perekrutan yang didasarkan pada kemampuan, serta sistem penghargaan yang disesuaikan dengan indeks kinerja utama.

Terakhir, dapat diwujudkan melalui peningkatan kerjasama strategis bersama dunia bisnis dan industri untuk mendanai penelitian secara bersama-sama, termasuk penyusunan kurikulum yang dilakukan secara kolaboratif. Pengembangan kurikulum bersama, misalnya dengan mata kuliah yang berfokus pada kewirausahaan, jadi salah satu pendekatan utama buat membangun kemampuan ekonomi mandiri di kalangan mahasiswa. Lewat langkah ini, diharapkan setelah wisuda, mahasiswa bisa melanjutkan dan memperbesar usaha yang sudah mereka mulai pada waktu di bangku perkuliahan. Tujuan akhirnya adalah untuk menurunkan angka pengangguran di Indonesia, sekaligus membangkitkan semangat inovasi dan kemandirian di tengah generasi muda (generasi Z).

Strategi Pendekatan Transformasi Kampus Go Public

Agar semua bisa berjalan dengan lancar dan memberikan hasil maksimal, pendekatan pelaksanaan transformasi kampus Go Public diterapkan melalui empat strategi. Strategi pertama adalah komunikasi dan perubahan budaya, yang dijalankan dengan menggelar kampanye internal kampus yang bertemakan “Kampus Go Public Mindset”, menyelenggarakan forum khusus untuk dosen serta staf pendidikan, melakukan konsultasi bersama masyarakat, mengadakan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menerapkan manajemen resistensi agar perubahan bisa dikelola dengan efektif.

Baca Juga  Upacara Wisuda Gracia JKT48 Digelar Desember 2025

Kedua, strategi teknologi diterapkan dengan cara menggabungkan semua data universitas ke dalam “Data Lake”, memanfaatkan kecerdasan buatan dan big data sebagai fondasi untuk membuat keputusan, termasuk menerapkan sistem keamanan cyber yang memenuhi standar tinggi.

Ketiga, pelaksanaan strategi regulasi dilakukan melalui penyelarasan kebijakan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah tentang Kampus Berbadan Hukum. Selain itu, ditetapkan Standard Operating Governance (SOG) yang baru, dan diterapkan mekanisme penghargaan serta hukuman yang didasarkan pada regulasi internal.

Keempat, strategi branding dan reputasi publik dilakukan dengan memposisikan kampus sebagai “open, accountable, dan world-class university”, mempublikasikan capaian transformasi secara berkelanjutan, serta memonitor indikator performa publik yang diawasi secara langsung oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan menerapkan strategi ini, hasil dan pengaruh yang diinginkan dari pelaksanaan transformasi Kampus Go Public melibatkan pencapaian nyata serta keuntungan jangka lama. Hasil yang ditargetkan mencakup penyusunan laporan transparansi publik setiap tahun, pembentukan sistem tata kelola digital yang terintegrasi, realisasi model bisnis kampus yang mandiri tanpa menimbulkan beban pada mahasiswa, serta pertumbuhan unit-unit bisnis kampus yang didasarkan pada penelitian dan inovasi.

Dalam jangka panjang, transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan reputasi global di kanca Internasional sehingga menghasilkan lulusan yang lebih kompetitif mampu bersaing dengan pasar internasional, membangun ekosistem riset berstandar internasional, memperkuat stabilitas dan kesehatan keuangan kampus negeri, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk memilih kampus di dalam negeri.

unnamed Kampus Berbadan Hukum ke Go Public di Era 6.0