46 Kepala Sekolah di Lampung Barat Tertipu, Bupati Parosil: Pengajuan Bantuan Revitalisasi Sekolah Curiga
Kepala Sekolah di Lampung Barat Tertipu oleh Janji Bantuan Revitalisasi
Sebanyak 46 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, menjadi korban penipuan setelah tergoda janji bantuan revitalisasi sekolah. Para kepala lembaga pendidikan ini tertipu setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota tim yang membidangi bantuan di Kemendikdasmen, bernama Yus alias Jack.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyatakan bahwa prosedur pengajuan bantuan revitalisasi sekolah tersebut memiliki kejanggalan. Menurutnya, bantuan revitalisasi sekolah seharusnya dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Data yang digunakan untuk pengajuan bantuan harus diinput dari Dapodik yang ada di dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten kota.
“Secara teknis, tidak ada program pemerintah pusat untuk bantuan revitalisasi pendidikan yang tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena data diinput dari Dapodik yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi dan kabupaten kota,” ujar Parosil.
Menurut Parosil, jika para kepala sekolah mematuhi aturan dan pedoman yang berlaku, insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ia juga merasa prihatin dengan adanya kepala sekolah yang tergiur oleh cara-cara yang tidak sesuai aturan.
Dalam rapat koordinasi (rakor) seluruh kepala daerah se-Indonesia dengan Kemendikdasmen dan Komisi 10 DPR RI, disepakati bahwa alur pengajuan revitalisasi adalah sebagai berikut:
- Pengolahan data sasaran berdasarkan data cut-off 31 Oktober 2025.
- Penentuan prioritas awal sasaran revitalisasi oleh Pemda pada 13-30 November 2025.
- Pemda memilih calon penerima revitalisasi melalui Disdikbud pada 14-01 Desember 2025.
- Pengecekan data yang diusulkan Pemerintah Daerah oleh pusat pada 21 November 2025 – 20 Desember 2025.
“Artinya jika kita lihat dari prosedur dan linimasa pengajuan program bantuan revitalisasi 2026, memang ada yang janggal,” ujar Parosil.
Menurut informasi yang dikumpulkan, 46 kepala sekolah di Lampung Barat itu awalnya bertemu dengan Yus alias Jack sekitar Agustus 2025. Mereka kemudian menyerahkan uang antara Rp27 hingga Rp35 juta per orang. Diperkirakan total uang yang diberikan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Pada akhir Oktober 2025, para kepala sekolah itu baru menyadari bahwa mereka tertipu oleh iming-iming yang diberikan oleh Yus. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan prosedur dan aturan dalam pengajuan bantuan resmi.
- 46 Kepala Sekolah di Lampung Barat Tertipu, Bupati Parosil: Pengajuan Bantuan Revitalisasi Sekolah Curiga - December 7, 2025
- Soal UAS Matematika Kelas 5 SD Semester 1 dengan Kunci Jawaban - December 7, 2025
- Peneliti Arkansas melakukan survei kesehatan tingkat seluruh negara bagian yang pertama kalinya - December 7, 2025




Leave a Reply