Gunungkidul Kekurangan 1.120 Guru, Ini Pernyataan Disdik
Kekurangan Guru di Gunungkidul Mengkhawatirkan
Gunungkidul menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan guru untuk jenjang pendidikan SD hingga SMP. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 1.120 kekosongan guru yang harus segera diatasi. Kekurangan ini disebabkan oleh banyaknya tenaga pendidik yang pensiun dalam beberapa tahun terakhir, sementara proses pengangkatan guru baru sangat terbatas.
Penyebab Utama Kekurangan Guru
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menjelaskan bahwa kekurangan guru paling besar terjadi pada jenjang SD. “Paling banyak itu kurang di guru SD, sekitar 600-an lebih guru,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Nunuk, peningkatan jumlah guru yang pensiun menjadi salah satu faktor utama kekurangan ini. Sementara itu, proses pengangkatan guru baru juga tidak berjalan dengan cepat. Pengangkatan guru CPNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2020, sedangkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dimulai dari tahun 2021 hingga saat ini. Hal ini menyebabkan kebutuhan guru belum terpenuhi sepenuhnya.
Menunggu Kebijakan Pusat
Nunuk menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan rekrutmen P3K Paruh Waktu dari pemerintah. “Menunggu P3K paruh waktu. Karena kan, proses rekrutmen guru merupakan kewenangan daerah. Dan, Januari (tahun depan) kemungkinan SK turun. Ini baru proses,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, pihak dinas bekerja sama dengan komite sekolah guna menangani kekosongan guru di sejumlah satuan pendidikan yang paling terdampak. “Kerja sama dengan komite sekolah untuk mengatasi kekosongan guru selama ini,” ungkap Nunuk.
Upaya untuk Memastikan Proses Belajar Mengajar Berjalan Lancar
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar kegiatan belajar tetap berjalan. “Kami memprioritaskan distribusi sementara guru, termasuk guru non-ASN, ke sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan paling kritis. Tujuannya agar tidak ada kelas yang sampai kosong,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa Dinas terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar kebijakan P3K paruh waktu dapat segera diterapkan. “Kebutuhan ini mendesak. Begitu regulasi turun, kami siap menindaklanjuti,” urainya.
Perspektif dari Bidang Formasi
Terpisah, Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan soal wacana rekrutmen guru P3K Paruh Waktu tersebut.
- Gunungkidul Kekurangan 1.120 Guru, Ini Pernyataan Disdik - December 6, 2025
- Platform Digital Harus Miliki Fitur Ramah Anak Tahun 2027, Seberapa Jauh Kemajuannya? - December 6, 2025
- Empat orang sakit karena sepsis setelah wabah keracunan makanan di restoran Stockholm - December 6, 2025




Leave a Reply