Unjani Kolaborasi dengan PII, Perluas Program Profesi Insinyur
Bisakimia, JAKARTA—Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendidikan profesi dan meningkatkan ketersediaan insinyur profesional di Indonesia.
Ketua Umum PII, Ilham Habibie, menjelaskan bahwa pembukaan PSPPI di Unjani merupakan langkah penting dalam mendorong lahirnya lebih banyak insinyur yang kompeten dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa PII akan memberikan pendampingan penuh dalam implementasi PSPPI, termasuk integrasi sistem keinsinyuran dan kolaborasi lintas sektor.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unjani dan PII dilakukan oleh Rektor Unjani Agus Subagyo dan Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie di Kantor PII Jakarta. Acara ini menjadi momen penting bagi Unjani dalam memperkuat kontribusi dalam pembangunan nasional, terutama di bidang teknologi manufaktur, pertahanan, dan sektor strategis lainnya.
Unjani memiliki berbagai program studi teknik yang telah melahirkan banyak Sarjana Teknik. Dengan adanya PSPPI, Rektor Agus Subagyo berharap PII dan para insinyur anggota PII bisa turut membimbing dan mengajar calon penyandang gelar profesi insinyur. Ia juga menyampaikan bahwa Unjani, yang Yayasan Pengelolanya terkait dengan TNI Angkatan Darat, memiliki spesifikasi teknologi militer. Oleh karena itu, ia berharap nanti Unjani mampu mencetak insinyur teknologi militer yang berkualitas.
Melalui MoU ini, Unjani resmi menjadi perguruan tinggi yang ke-60 di Indonesia sebagai penyelenggara Pendidikan Profesi Insinyur (PSPPI) yang telah dikurasi oleh PII. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran menegaskan bahwa setiap orang yang berpraktik sebagai insinyur harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh PII.
Untuk mendapatkan STRI, seseorang harus memiliki ijazah profesi insinyur dan sertifikat kompetensi. Universitas memiliki kewajiban menyelenggarakan program pendidikan sesuai standar keinsinyuran dan hak untuk mengeluarkan gelar sarjana teknik.
PII bertugas menyelenggarakan sertifikasi keinsinyuran, mengeluarkan Sertifikat Keinsinyuran (SK), serta memastikan profesionalisme melalui standar dan kode etik. Selain itu, PII memiliki hak untuk melakukan akreditasi program. Kedua belah pihak bekerja sama untuk memastikan lulusan sesuai dengan standar profesional dan kompetensi.
Berikut adalah beberapa hal penting terkait kerja sama ini:
- Tujuan utama
- Meningkatkan kualitas pendidikan profesi insinyur di Indonesia
- Memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar keinsinyuran
-
Mengembangkan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan keterampilan insinyur
-
Peran PII
- Menyelenggarakan sertifikasi keinsinyuran
- Mengeluarkan Sertifikat Keinsinyuran (SK)
- Memastikan profesionalisme melalui standar dan kode etik
-
Melakukan akreditasi program pendidikan keinsinyuran
-
Peran Unjani
- Menyelenggarakan program pendidikan sesuai standar keinsinyuran
- Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada mahasiswa
- Bermitra dengan PII dalam pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang efektif antara institusi pendidikan dan organisasi profesi. Dengan adanya PSPPI, diharapkan lulusan Unjani tidak hanya memiliki gelar sarjana teknik, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Hal ini akan memperkuat posisi insinyur Indonesia di tingkat global dan memenuhi kebutuhan industri yang semakin berkembang.
- Unjani Kolaborasi dengan PII, Perluas Program Profesi Insinyur - December 1, 2025
- Apakah anak-anakmu selalu mengatakan ‘6-7?’ Ini artinya apa - December 1, 2025
- From Happy Meal Toys to Prosthetic Skulls: A Founder’s $20M Journey - December 1, 2025




Leave a Reply