UNICEF dan Baitul Mal Banda Aceh Latih MEL Tingkatkan Pengelolaan Ziswaf

Pelatihan Penguatan Kapasitas Amil Baitul Mal dalam Penerapan MEL

UNICEF Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) dan Baitul Mal Kota Banda Aceh menyelenggarakan pelatihan strategis bertajuk “Penguatan Kapasitas Amil Baitul Mal dalam Penerapan Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL)”.

Langkah ini diambil untuk memodernisikan tata kelola zakat dan infak agar lebih transparan dan berdampak. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 20–21 November 2025, bertempat di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para amil Baitul Mal. Fokusnya bukan hanya pada distribusi dana, tetapi juga memastikan setiap rupiah zakat dan infak memberikan perubahan nyata, khususnya bagi anak-anak yang sering kali luput dari pendataan program sosial.

Kepala UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama, menekankan bahwa setiap anak berhak tumbuh sehat dan aman. Namun, ia mengungkapkan bahwa masih banyak anak di Aceh yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Di sinilah Baitul Mal berperan sebagai pembawa harapan. Melalui pengelolaan dana Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) yang tepat sasaran, kita bisa mengembalikan anak ke sekolah, memastikan gizi mereka tercukupi, serta membuka akses kesehatan,” ujar Andi.

Penerapan sistem Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL) dinilai penting sebagai instrumen akuntabilitas. Dengan sistem ini, pengelolaan Ziswaf dapat diarahkan secara presisi untuk isu-isu mendesak seperti pencegahan putus sekolah hingga penurunan angka malnutrisi (stunting).

“MEL memungkinkan lembaga mengukur dampak secara real-time dan transparan. Kita tidak bisa hanya mengklaim program berhasil tanpa data akurat yang menjawab apakah bantuan tersebut benar-benar memperbaiki hidup penerima manfaat,” tambah Andi.

Peran Baitul Mal Gampong sebagai Garda Terdepan

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Dr. Yusuf Al Qardhawi, menyoroti peran vital Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai garda terdepan. Ia menyebut BMG memiliki kewenangan strategis, termasuk menjadi wali sementara bagi anak yatim/piatu yang belum memiliki ketetapan hukum dari Mahkamah Syariah.

Dr. Yusuf optimis, pengukuhan BMG di Banda Aceh akan memperbaiki akurasi data kemiskinan. “Ke depan, surat keterangan tidak mampu bisa digantikan oleh rekomendasi Baitul Mal Gampong yang jauh lebih memahami kondisi warganya. Ini akan membuat penyaluran bantuan jauh lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga  Kemenaker Hadirkan Program Magang Nasional, Jembatan Pendidikan dan Industri

Selain itu, BMG juga didorong untuk menertibkan administrasi harta wakaf, termasuk percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sinergi antara tata kelola yang profesional di tingkat kota hingga gampong diyakini mampu menurunkan angka kemiskinan di Banda Aceh secara signifikan.

Potensi Ziswaf sebagai Solusi Berkelanjutan

Dr. Yusuf menutup dengan pesan bahwa jika dikelola secara produktif, Ziswaf bukan hanya sekadar kewajiban agama, melainkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Dalam pelatihan ini, para peserta akan diajarkan bagaimana mengimplementasikan sistem MEL yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan Ziswaf dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.

Beberapa topik utama yang akan dibahas mencakup:

  • Pengenalan konsep MEL dan pentingnya sistem ini dalam pengelolaan Ziswaf
  • Teknik pengumpulan data yang akurat dan transparan
  • Analisis data untuk menentukan dampak program
  • Strategi komunikasi dan pelaporan hasil kepada stakeholder

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru kepada para amil Baitul Mal dalam menghadapi tantangan pengelolaan dana zakat dan infak yang semakin kompleks. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Baitul Mal dapat menjadi mitra yang lebih efektif dalam membangun masyarakat Aceh yang lebih sejahtera.


unnamed UNICEF dan Baitul Mal Banda Aceh Latih MEL Tingkatkan Pengelolaan Ziswaf