Bupati Majalengka Minta Kades Alokasikan Dana Desa untuk Pendidikan Warga Putus Sekolah

Inisiatif Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan menangani masalah akhir tingkat sekolah (ATS). Salah satu langkah yang diambil adalah meminta seluruh kepala desa (Kades) untuk mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (DD) guna mendukung biaya pendidikan kesetaraan bagi warga yang mengalami putus sekolah.

Pada acara sosialisasi Pencegahan dan Penanganan ATS melalui Pendidikan Kesetaraan dalam rangka Akselerasi Capaian RLS, Bupati menyampaikan instruksi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar memastikan perangkat desa mampu mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C. Ia menekankan pentingnya data ATS warga usia 24 tahun yang akurat agar intervensi pendidikan dapat tepat sasaran.

Tanggung Jawab Bersama dalam Pendidikan

Menurut Bupati, pendidikan bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah atau Dinas Pendidikan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, serta lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk bekerja sama lebih kuat dan melakukan integrasi program.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penanganan ATS dan RLS di Kabupaten Majalengka. Bupati juga berharap OPD terkait turut mendukung program pemberdayaan. Contohnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) diminta menghadirkan tenaga penyuluh pertanian bagi peserta PKBM, sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan memberikan pelatihan wirausaha untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.

Target Peningkatan Kualitas SDM

Kepala Dinas Pendidikan, Muhamad Umar Ma’ruf, menyebutkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian penting dalam meningkatkan daya saing daerah. RLS yang lebih tinggi, angka putus sekolah yang menurun, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat menjadi target utama.

Data RLS tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Majalengka masih berada di bawah angka nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Tahun 2025, RLS Kabupaten Majalengka tercatat sebesar 7,81 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan RLS Nasional 9,07 tahun dan RLS Jawa Barat 9,14 tahun.

Baca Juga  Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 46 Kurikulum Merdeka

Upaya Kolaboratif untuk Mencapai Tujuan

Melalui sinergi dan komitmen semua pihak, Bupati yakin Majalengka dapat mempercepat peningkatan RLS, menurunkan angka ATS, dan memperkuat kualitas SDM untuk masa depan yang lebih baik. Dinas Pendidikan menargetkan peningkatan signifikan RLS dalam beberapa tahun mendatang melalui penanganan terpadu, kolaboratif, dan berkesinambungan.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU dengan desa-desa untuk mewujudkan kesetaraan pendidikan di tingkat desa. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi dan lokasi tempat tinggalnya.


unnamed Bupati Majalengka Minta Kades Alokasikan Dana Desa untuk Pendidikan Warga Putus Sekolah