Prabowo Larang Siswa Menyambutnya, Komisi X: Fokus Belajar Lebih Penting

Langkah Presiden Prabowo dalam Melindungi Siswa dari Kegiatan Seremonial

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah penting untuk melindungi siswa dari kegiatan seremonial yang sering kali mengganggu proses belajar. Dalam pernyataannya, ia meminta pemerintah daerah tidak mengerahkan anak-anak sekolah untuk menyambutnya saat kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Menurut Presiden Prabowo, kegiatan tersebut dapat mengganggu fokus siswa dalam belajar. Ia menilai bahwa para siswa seharusnya tetap berada di ruang kelas dan fokus pada pembelajaran mereka. Hal ini disampaikan oleh Prabowo saat meresmikan jembatan, flyover, dan underpass di Jembatan Kabanaran, Bantul, Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).

“Saya titip, tadi saya mendarat dan perjalanan ke sini. Terima kasih saya disambut oleh rakyat dan banyak anak-anak sekolah. Saya terkesan, tapi saya kasihan juga mereka berdiri lama di panas,” kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Ia pun meminta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk membuat surat edaran kepada bupati, wali kota, hingga gubernur terkait hal ini. Surat edaran ini bertujuan agar anak-anak sekolah tidak perlu menyambutnya di pinggir jalan selama kunjungan kerja.

“Biarkanlah mereka di sekolah masing-masing,” ucap Prabowo.

Dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, memberikan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan ini sangat baik karena akan membuat para siswa lebih fokus dalam belajar di sekolah.

“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ini adalah langkah yang sangat baik. Siswa tidak perlu lagi berdiri berjam-jam di pinggir jalan untuk menyambut pejabat. Mereka bisa tetap fokus belajar di kelas,” ujar Lalu dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Lalu melihat bahwa keputusan untuk mengerahkan siswa untuk menyambut pejabat negara kerap mengganggu proses belajar di sekolah. Oleh karena itu, ia menilai keputusan Prabowo tersebut sejalan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Jika Presiden ingin berinteraksi dengan siswa, berkunjung ke sekolah adalah cara yang jauh lebih tepat dan mendidik,” ujar Lalu.

Baca Juga  Pernyataan Guru Nur Aini soal Jarak Mengajar, Ancaman Sanksi Menanti

Harapan untuk Pejabat Negara Lainnya

Selain itu, Lalu juga mendorong kebijakan serupa dilaksanakan oleh semua pejabat negara dan kepala daerah. Ia berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi semua pejabat negara dan kepala daerah, sehingga tidak ada lagi kegiatan seremonial di luar ruang kelas yang mengganggu proses pembelajaran.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi semua pejabat negara dan kepala daerah, sehingga tidak ada lagi kegiatan seremonial di luar ruang kelas yang mengganggu proses pembelajaran,” ujar Lalu.

Tindakan Konkret dari Pemerintah

Presiden Prabowo meminta Sekretaris Kabinet untuk membuat surat edaran yang akan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, dan gubernur. Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan secara nasional.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para siswa dapat fokus pada pembelajaran mereka tanpa terganggu oleh kegiatan seremonial yang sering kali tidak relevan. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.

Langkah Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi awal dari perubahan positif dalam sistem pendidikan Indonesia, di mana fokus utama adalah pada pembelajaran dan pengembangan potensi siswa.

unnamed Prabowo Larang Siswa Menyambutnya, Komisi X: Fokus Belajar Lebih Penting