Institut Karsa Luncurkan Program BEN untuk Rehabilitasi Penyandang Disabilitas

Pendekatan Inklusif dalam Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Karsa Institute mengembangkan sebuah program yang dikenal sebagai Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM/CBR) sebagai strategi utama dalam Program Building Effective Network (BEN). Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan bersifat inklusif, berbasis hak, serta terintegrasi dengan potensi lokal dan dukungan lintas sektor. Strategi ini dirancang agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, inklusi sosial, perlindungan sosial, dan kemandirian ekonomi.

Program ini menyasar anak dan remaja penyandang disabilitas, termasuk mereka yang pernah mengalami kusta hingga usia 25 tahun, khususnya yang hidup dalam kondisi kemiskinan. Sebanyak enam desa di kabupaten Sigi hadir dalam pertemuan sub-cluster hari ini, yaitu Desa Sibalaya Utara, Kota Rindau, Pombewe, Langaleso, Mpanau, dan Ngata Baru. KARSA INSTITUTE menjadi base line dari hasil pendataan sementara yang dilakukan oleh tim BEN. Keenam desa tersebut menjadi base line awal, mendata 53 orang anak kusta dan penyandang disabilitas dari 50 orang yang ditargetkan sebagai penerima manfaat.

Pertemuan Sub-Cluster di awal program ini bertujuan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah kolaboratif yang akan mendukung pemenuhan hak dan kualitas hidup anak serta remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi. Strategi yang dilakukan berbasis pendekatan mental social lingkungan, dengan mengedepankan sudut pandang penyandang disabilitas dan penderita kusta termasuk warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Manager Program BEN, Floresius menjelaskan bahwa pilihan usia di bawah 25 tahun mendorong dan mempersiapkan generasi muda penderita kusta dan penyandang disabilitas lebih mandiri, percaya diri, dan mampu bersaing di masa mendatang. “Ketika kita bicara Indonesia Emas 2045, harapannya mereka tidak ketinggalan dan terpinggirkan,” jelasnya.

Program BEN yang diluncurkan pada 3 November 2025 merupakan kerja sama antara KARSA Institute dan NLR Indonesia. Pemerintah Sigi sebagai pemangku kebijakan bertindak sebagai tuan rumah program yang menyasar terdampak kusta dan penyandang disabilitas. Selain itu, kabupaten Sigi sesuai untuk program BEN karena telah memiliki PERDA No. 5 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas.

Baca Juga  UNN Bergabung dengan Program Beasiswa N1,2m Selama 10 Tahun Opay

Untuk memaksimalkan efektivitas implementasi RBM dalam Program BEN, koordinasi lintas pemangku kepentingan melalui pertemuan sub-cluster hari ini menjadi penentu suksesi program BEN. Kades Mpanau, Sigi Biromaru, Sarif Ibrahim (56) mengatakan baru mengetahui tentang adanya penyandang disabilitas yang berada di wilayahnya. Sarif bilang, saat ini warga yang memiliki kebutuhan khusus telah terwadahi melalui dana desa namun, menurutnya hal tersebut masih kurang. Dia juga mengakui minimnya perhatian pemerintah yang mengakibatkan keterlibatan para penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas sosial juga kurang.

Program BEN menjadi jalan keluar pemerintah desa Mpanau. Kolaborasi dalam pengetahuan dan informasi serta tata cara penanganan juga ketersediaan ruang bagi para penyandang disabilitas dan mereka yang terdampak kusta. “Ini menjadi defleksi buat kami, menjadi perhatian utama yang selama ini terabaikan dari proses pembangunan,” Jelas Sarif.

unnamed Institut Karsa Luncurkan Program BEN untuk Rehabilitasi Penyandang Disabilitas