Pendaftaran PPG 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya
Program PPG 2025: Kesempatan untuk Guru yang Belum Bersertifikat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi kualifikasi akademik serta kompetensi profesional yang ditetapkan undang-undang.
Program PPG menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, sekaligus menuntaskan proses sertifikasi bagi tenaga pendidik yang belum tersertifikasi. Dengan mengikuti PPG, guru diharapkan dapat lebih fokus memberikan pembelajaran yang efektif dan berdampak pada perkembangan akademik siswa.
Berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki:
- Kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV
- Kompetensi profesional meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
- Sertifikat pendidik, serta
- Kesehatan jasmani dan rohani
Data Kemendikbud menunjukkan bahwa pada 2023, terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum bersertifikat, namun kini jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 800 ribu guru. Program PPG tahun 2025 bertujuan untuk menargetkan guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti program sertifikasi pada periode sebelumnya.
Jadwal Seleksi Administrasi
Pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui Info GTK dan SIMPKB. Berikut adalah jadwal penting yang harus diperhatikan guru:
- 1 Oktober 2025: Batas akhir verifikasi dan validasi ijazah S1/D-IV di laman Info GTK
- 5 Oktober 2025: Batas akhir pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi di SIMPKB
Seluruh proses dilakukan secara online tanpa biaya, memudahkan guru di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi tanpa hambatan administratif.
Siapa yang Menjadi Sasaran?
Seleksi Administrasi PPG 2025 ditujukan bagi guru:
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Tercatat aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024
- Memenuhi persyaratan akademik dan kompetensi profesional
Selain guru reguler, program ini juga mencakup guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional, seperti:
- Pamong Belajar yang aktif di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB)
- Pengawas Sekolah dan Penilik yang bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
Guru kepala satuan pendidikan formal juga bisa mengikuti seleksi selama memenuhi kriteria aktif bertugas minimal satu tahun.
Persyaratan Peserta
Peserta seleksi harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik
- Memiliki ijazah S1/D-IV yang terverifikasi di Info GTK
- Belum mencapai usia pensiun guru sesuai regulasi
- Memiliki NIK valid sesuai Dukcapil
- Guru aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024
- Berkelakuan baik, dibuktikan melalui surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain, dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA
Untuk guru kepala satuan pendidikan, Pamong Belajar, Pengawas, dan Penilik, persyaratan disesuaikan dengan status dan tugas masing-masing.
Proses Seleksi
Guru yang memenuhi persyaratan dapat melakukan verifikasi dan validasi data secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Kemendikdasmen. Peserta dapat memilih bidang studi PPG sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan semua proses dilakukan secara daring untuk mempermudah guru dari berbagai wilayah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah guru bersertifikat, sekaligus mendukung kualitas pendidikan nasional.
Catatan Penting
- Informasi resmi tersedia di laman PPG Kemendikdasmen dan SIMPKB masing-masing guru
- Guru yang belum memenuhi syarat administrasi disarankan segera melakukan perbaikan data di sistem
- Proses verifikasi ijazah dan pemilihan bidang studi dilakukan secara online, sehingga tidak perlu hadir secara fisik
Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah peluang penting bagi guru yang belum bersertifikat. Dengan pendaftaran daring, proses mudah, dan tanpa biaya, pemerintah mendorong seluruh guru di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengajaran.
- Montgomery County Schools Revamp Student Code Amid Equity Focus - November 9, 2025
- Pendaftaran PPG 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya - November 9, 2025
- Faktor Genetik yang Mempengaruhi Kecerdasan Anak: Ayah atau Ibu? - November 9, 2025



Leave a Reply