Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia TNI AD Pantau Situasi Cikande
Detasemen Zeni Nuklir TNI AD Siap Tangani Kasus Radioaktif di Cikande
TNI Angkatan Darat (AD) telah menyiapkan Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) untuk menghadapi situasi darurat akibat temuan zat radioaktif di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Denzinubika memiliki kemampuan khusus dalam tugas dekontaminasi, termasuk terhadap paparan zat radioaktif seperti Cesium-137.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa satuan tersebut selalu berada dalam kondisi siaga dan siap digerakkan jika ada permintaan resmi dari instansi yang berwenang. Sampai saat ini, Denzinubika masih memantau perkembangan situasi di lapangan, tetapi belum dilibatkan secara langsung karena belum ada permintaan formal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, prosedur pengajuan dukungan harus dilakukan secara formal agar pengerahan pasukan dan peralatan bisa dilakukan secara terkoordinasi. Penanganan awal di lokasi masih dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan bantuan tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang sedang melakukan pemetaan area terdampak.
Tim BRIN juga sempat melakukan pengecekan terhadap alat deteksi radioaktif yang dimiliki Denzinubika sebagai bagian dari koordinasi teknis. Jika nanti ada perintah dari pimpinan, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), maka TNI AD melalui Pusat Zeni Angkatan Darat akan segera mengerahkan Denzinubika untuk membantu penanganan di lokasi sesuai tugas pokok dan kemampuan yang dimiliki.
Kawasan Cikande Ditetapkan sebagai Daerah Kejadian Khusus
Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, ditetapkan sebagai daerah kejadian khusus radiasi akibat paparan zat radioaktif Cesium-137. Penetapan ini dilakukan setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan bukti kontaminasi pada produk ekspor berupa udang yang diekspor.
Produk tersebut terdeteksi mengandung material radioaktif berbahaya. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa mulai hari ini wilayah Cikande dinyatakan berstatus kejadian khusus radiasi radionuklida CS-137. Status ini hanya berlaku di Cikande, tidak ada di wilayah lain.
Pemerintah melakukan sejumlah langkah darurat, termasuk pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, pengangkatan sumber radiasi dari lokasi yang terpapar serta pemeriksaan intensif terhadap pabrik PT PMT di Cikande, Serang, Banten yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.
Pemerintah juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut. Satgas juga akan memanggil dan memeriksa manajemen PT PMT yang berada di luar negeri, serta pihak lain yang terindikasi terlibat.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran CS-137 telah menyebar dari kawasan industri di Cikande.
Paparan radiasi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar, terutama karena zat Cesium-137 termasuk kategori berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak segera ditangani. Tercatat ada enam lokasi sumber radioaktif nuklir di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Peran Menteri Lingkungan Hidup dan DPR RI
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pencemaran radioaktif Cesium-137 itu merupakan hasil reaktor nuklir dan diduga masuk ke Indonesia karena tidak dikontrol dengan serius. Ia menegaskan bahwa di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariah, telah meminta pemerintah bertindak cepat menyikapi temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang ekspor Indonesia tujuan Amerika Serikat di pabrik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) Banten.
Desakan itu muncul setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya kandungan radioaktif dalam produk ekspor tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan limbah nuklir jenis Cs-137 bukan hanya sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Karena itu, produk yang tercemar seharusnya tidak diedarkan lagi, bahkan dimusnahkan. Ia mengingatkan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh berlama-lama. Setiap pelanggaran hukum yang terkait dengan temuan zat berbahaya ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Langkah-langkah yang Dilakukan
Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait:
- Pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
- Pengangkatan sumber radiasi dari lokasi yang terpapar.
- Pemeriksaan intensif terhadap pabrik PT PMT di Cikande, Serang, Banten.
- Pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut.
- Pemanggilan dan pemeriksaan manajemen PT PMT yang berada di luar negeri, serta pihak lain yang terindikasi terlibat.
- Why I Quit Cruises – What Every Traveler Should Know - November 9, 2025
- Gejala Kunci Nimbus dan Stratus yang Berbeda dari Covid-19 - November 9, 2025
- Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia TNI AD Pantau Situasi Cikande - November 9, 2025



Leave a Reply