TPG Kuartal IV 2025 Segera Cair, ASN dan Non-ASN Siap Terima Tambahan!

Kabar Gembira untuk Guru di Seluruh Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN daerah dan non-ASN akan kembali cair pada kuartal IV tahun 2025. Pencairan TPG ini direncanakan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Pencairan TPG triwulan ke-4 dijadwalkan berlangsung pada November 2025. Saat ini, penyaluran TPG triwulan ke-3 sedang berlangsung bagi guru non-ASN pada Oktober 2025, sedangkan guru ASN daerah telah menerima TPG periode sebelumnya pada September 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran TPG disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Jadwal Penyaluran TPG Tahun 2025

Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sepanjang tahun 2025:

TriwulanPeriode PencairanKeterangan
IMulai April (Non-ASN)Guru Non-ASN
IIJuni (ASN Daerah) / Juli (Non-ASN)ASN & Non-ASN
IIISeptember (ASN Daerah) / Oktober (Non-ASN)ASN & Non-ASN
IVNovember (ASN Daerah & Non-ASN)Bersamaan

Besaran TPG Guru ASN & Non-ASN

Besaran TPG untuk guru ASN daerah sebesar 1 kali gaji pokok dikalikan 12 bulan. Sementara itu, TPG guru non-ASN senilai Rp 2 juta per bulan (Rp 24 juta per tahun). Guru yang telah Inpassing menerima TPG setara gaji pokok sesuai hasil Inpassing dikalikan 12 bulan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru terus meningkat, sehingga mereka semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Gaji PPPK Guru Tahun 2025

Selain TPG, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapat perhatian serius. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK tahun 2025 masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Warga Air Nanang Dapat Pelatihan Sagu, Perpustakaan Desa Dorong Ekonomi Lokal

Berikut rincian gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji 2025 (Rp)
I01.938.500
II32.116.900
III32.206.500
IV32.299.800
V02.511.500
VI32.742.800
VII32.858.800
VIII32.979.700
IX03.203.600
X03.339.100
XI03.480.300
XII03.627.500
XIII03.781.000
XIV03.940.900
XV04.107.600
XVI04.281.400
XVII04.462.500

Selain gaji pokok, PPPK guru dan non-guru juga memperoleh tunjangan tambahan, seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural/fungsional
  • Tunjangan lainnya sesuai ketentuan instansi

Lebih dari 1,8 Juta Guru Sudah Terima TPG Semester I 2025

Sebelumnya, Kemendikdasmen mencatat bahwa pada semester I tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru telah menerima TPG. Rinciannya adalah:

  • 1.460.952 guru ASN (terdiri dari 929.332 PNS dan 531.620 PPPK)
  • 392.535 guru non-ASN

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran TPG, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Dengan pencairan TPG triwulan IV yang dijadwalkan pada November 2025, para guru ASN daerah dan non-ASN bisa mulai menyiapkan administrasi dan memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen maupun Dinas Pendidikan setempat.

Kesejahteraan guru menjadi investasi penting dalam masa depan pendidikan Indonesia. Dengan guru yang sejahtera dan termotivasi, diharapkan mutu pembelajaran di sekolah semakin meningkat dan merata di seluruh wilayah Tanah Air.

unnamed TPG Kuartal IV 2025 Segera Cair, ASN dan Non-ASN Siap Terima Tambahan!