Kepsek yang Larang Siswi Ujian Karena SPP Tidak Lunas Dicopot, Ini Profil Kadisdik Sumut
Kasus Siswa SMA yang Dilarang Ikut Ujian Karena Tunggakan SPP
Seorang siswi SMA di Sumatera Utara menjadi sorotan setelah dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.
Peristiwa ini awalnya berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang siswi berinisial K menangis karena tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester. Ia mengaku telah menunggak SPP selama empat bulan dan meminta izin untuk mencicil pembayaran, tetapi permintaannya ditolak. Akibatnya, kartu ujian K ditahan, sehingga ia tidak bisa mengikuti ujian.
Kasus ini membuat keluarga K harus bekerja keras untuk membantu keuangan keluarga. Ibu K, Hasmidar Harefa, menyampaikan kondisi keluarganya dalam video yang juga viral. Ia mengaku bahwa mereka belum sempat melunasi uang komite sekolah dan memohon agar bisa cicil pembayaran. Namun, pihak sekolah tidak memberi respon positif.
Menanggapi kasus ini, Alexander Sinulingga langsung mengambil langkah tegas. Ia memastikan bahwa siswi tersebut kini sudah diperbolehkan mengikuti ujian. Menurutnya, SPP yang dibayarkan siswa biasanya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti honor guru, perawatan fasilitas, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Alexander menjelaskan bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp40.000 per bulan, namun saat ini sudah diselesaikan. Ia juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana SPP. “Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” jelas Alexander.
Akibat temuan tersebut, Kepala SMAN 1 Gunungsitoli resmi dinonaktifkan dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan. Alexander menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, kepala sekolah tersebut akan dicopot permanen.
Pihak sekolah juga memberikan penjelasan. Otenieli, perwakilan SMAN 1 Gunungsitoli, menyebut bahwa sekolah tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang siswa ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite. “Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya keadilan dalam sistem pendidikan. Biaya sekolah seharusnya tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk menimba ilmu, terlebih jika menyangkut hak mengikuti ujian.
Profil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga
Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., adalah sosok birokrat muda yang kini dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Ia resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, pada 24 Maret 2025 di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumut.
Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan pendidikan di Sumatera Utara, setelah Alexander menggantikan pejabat sebelumnya, Abdul Haris Lubis. Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Pengalaman ini membuatnya dikenal sebagai pejabat yang tegas, inovatif, dan berorientasi pada tata kelola yang transparan.
Latar belakang pendidikannya pun memperkuat kompetensinya di bidang pemerintahan. Alexander merupakan lulusan Sarjana Sains dan Teknologi Pemerintahan (S.STP) serta menyandang gelar Magister Sains (M.Si.). Kombinasi keilmuan ini menjadikannya sosok yang memahami baik aspek teknokratis maupun manajerial dalam birokrasi publik.
Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander langsung melakukan sejumlah langkah strategis. Ia menata ulang mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan prinsip transparansi dan pemerataan, termasuk pengaturan ulang jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dengan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang terlibat praktik pungutan liar, seperti kasus pengutipan uang pensiun guru kepada siswa di salah satu SMA negeri di Medan.
Di sisi kebijakan, Alexander mendorong digitalisasi dan efisiensi dalam pengelolaan pendidikan. Ia mengalokasikan dana sekitar Rp 1,6 miliar untuk mendukung tiga program utama: konsultan perencanaan SPP gratis, pengembangan kurikulum, serta transformasi digital di lingkungan sekolah. Langkah ini menunjukkan fokusnya pada peningkatan mutu pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain itu, Alexander juga aktif turun ke lapangan, meninjau kesiapan sekolah dalam penerapan kebijakan lima hari sekolah serta persiapan tahun ajaran baru 2025/2026. Pendekatan kerja lapangan tersebut memperlihatkan komitmennya untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru dan siswa.
- Ahli Minta Tim Investigasi Bentuk untuk Selidiki Jatuhnya Gedung Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo - November 7, 2025
- Your golden years can thrive — here’s how to keep your savings strong in retirement - November 7, 2025
- Eddie Kingston’s Surprise Comeback: AEW Covers Surgery Costs - November 7, 2025



Leave a Reply