Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Cair November? Cek Syaratnya!
Apa Itu Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)?
Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang sering disebut sebagai Tunjangan Sertifikasi Guru, adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi para guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memegang sertifikat pendidik resmi. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas guru dalam menjalankan tugas mendidik, mengajar, dan membimbing siswa di satuan pendidikan formal.
Besaran tunjangan yang diterima setara dengan 1 kali gaji pokok setiap bulannya, dan biasanya disalurkan setiap triwulan (tiga bulan sekali) melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing guru. Dengan demikian, TPG menjadi salah satu bentuk dukungan finansial penting bagi tenaga pendidik.
Kapan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025?
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, TPG Triwulan IV umumnya cair antara bulan November hingga Desember. Periode ini menyesuaikan dengan proses verifikasi dan validasi data guru di sistem Dapodik serta penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Guru yang datanya telah valid dan memenuhi syarat SKTP berpeluang besar menerima pencairan lebih awal, sedangkan data yang belum lengkap atau bermasalah bisa menyebabkan pencairan tertunda hingga akhir tahun. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memastikan bahwa data mereka selalu up-to-date dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 4 2025
Agar bisa ditetapkan sebagai penerima TPG, guru wajib memenuhi sembilan persyaratan berikut yang telah diatur oleh pemerintah:
- Memiliki Sertifikat Pendidik hasil kelulusan dari PPG.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar secara resmi.
- Berstatus ASN atau PPPK, baik di sekolah negeri maupun swasta.
- Memegang jabatan sebagai guru aktif di satuan pendidikan terdaftar.
- Memenuhi beban mengajar minimal sesuai ketentuan (24 jam tatap muka per minggu).
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 sesuai bidangnya.
- Memiliki pengalaman mengajar sesuai peraturan yang berlaku.
- Data di Dapodik aktif dan terupdate.
- Memiliki bukti pembayaran gaji pokok dari instansi tempat mengajar.
Kelengkapan sembilan syarat ini menjadi dasar sistem dalam menentukan kelayakan penerbitan SKTP sebagai dasar pencairan tunjangan.
Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 4 2025 di Info GTK
Guru bisa memantau status pencairan dan kelayakan tunjangan secara mandiri melalui laman resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password).
- Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul di dashboard.
- Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.
- Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan nominal tunjangan sudah sesuai.
- Jika data sudah benar, klik “Cetak” untuk menyimpan atau mencetak bukti data.
- Bila ditemukan kesalahan data, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan untuk proses perbaikan.
Dengan memanfaatkan fitur Info GTK, guru dapat memastikan bahwa data mereka sudah layak dan siap untuk pencairan TPG.
Catatan Penting untuk Guru Penerima TPG
- Pastikan data di Dapodik selalu diperbarui sebelum batas akhir pendataan triwulan.
- Pantau informasi resmi dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan daerah terkait jadwal pencairan.
- Hindari informasi dari sumber tidak resmi agar terhindar dari hoaks atau penipuan.
Bila tidak ada kendala administrasi, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 tahun 2025 diperkirakan akan cair pada bulan November hingga awal Desember 2025. Pastikan semua data di Dapodik dan Info GTK sudah valid agar proses pencairan berjalan lancar tanpa penundaan.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan menjaga keaktifan data, para guru dapat menikmati haknya atas tunjangan profesi — sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalitas dalam dunia pendidikan Indonesia.
- Pernahkah Kecoa Masuk ke MBG? Kepsek SMAN 1 Banjarmasin Beri Penjelasan - November 6, 2025
- Setelah Membaca Trisentra, Mari Merenung - November 6, 2025
- Apa itu demam berdarah dan apakah saya berisiko? - November 5, 2025



Leave a Reply