Golkar Usulkan Dana Pendidikan untuk Ponpes dari APBN

Fraksi Partai Golkar Mendorong Dana Pendidikan untuk Pondok Pesantren

Fraksi Partai Golkar di DPR mengusulkan agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) turut mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, M Sarmuji, yang menilai pentingnya pengakuan secara hukum terhadap peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Peran Penting Pondok Pesantren

Sarmuji menyatakan bahwa pondok pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, saat ini banyak ponpes masih bergantung pada dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela. Hal ini membuat pesantren sering kali berjuang sendirian tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ujarnya.

Contoh Nyata Kebutuhan Dukungan

Dalam kesempatannya, Sarmuji juga mengungkit kejadian robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurutnya, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.

“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” katanya.

Revisi UU Sisdiknas sebagai Solusi

Sarmuji menegaskan bahwa jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin. Ia menambahkan bahwa hal ini akan memberikan jaminan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di ponpes.

“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” tegasnya.

Baca Juga  USK Ciptakan Prestasi Mengagumkan di MTQ Nasional Mahasiswa Banjarmasin, Ini Pemenangnya

Komitmen Partai Golkar

Selain itu, Sarmuji menekankan bahwa Partai Golkar akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pesantren bukanlah pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa.

“Hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan

Meskipun usulan ini belum sepenuhnya diwujudkan, Sarmuji optimis bahwa dengan adanya revisi UU Sisdiknas yang inklusif, pesantren akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti lembaga pendidikan lainnya. Ia berharap bahwa pesantren dapat tetap menjaga jati dirinya sambil meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan pesantren dapat menjadi bagian yang lebih kuat dan mandiri dalam sistem pendidikan nasional.

unnamed Golkar Usulkan Dana Pendidikan untuk Ponpes dari APBN

Leave a Reply