Golkar Usulkan 20 Persen Dana Pendidikan untuk Pesantren dari APBN

Fraksi Partai Golkar Minta Dana Pendidikan untuk Pesantren

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyerukan agar pondok pesantren mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurut Sarmuji, saatnya lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren diakui secara penuh dalam sistem pendidikan nasional.

Ia menekankan bahwa pesantren bukan hanya sekadar lembaga pendidikan nonformal. Pesantren merupakan pilar utama dalam membentuk moral dan karakter bangsa. “Fraksi Partai Golkar mendorong agar revisi UU Sisdiknas mengatur secara eksplisit peran dan hak pesantren dalam pembiayaan pendidikan nasional,” ujarnya di Jakarta, Minggu 13 Oktober 2025.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan keadilan dalam distribusi dana pendidikan antara lembaga formal dan pendidikan berbasis keagamaan. Hingga kini, banyak pesantren masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat, sumbangan sukarela, dan bantuan tidak tetap dari pemerintah daerah.

Kondisi ini, menurut Sarmuji, menunjukkan perlunya perhatian struktural dari pemerintah pusat agar pesantren tidak berjalan sendiri tanpa dukungan fiskal yang berkelanjutan. “Negara harus hadir secara sistematis, bukan hanya dalam bentuk bantuan insidental atau karitatif,” tegasnya.

Sarmuji memberikan contoh tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian tersebut menjadi pengingat penting bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat menyeluruh dan berkesinambungan.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki kontribusi historis yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan jauh sebelum sistem pendidikan modern diterapkan di Indonesia. Karena itu, memasukkan pesantren ke dalam revisi UU Sisdiknas bukan hanya soal administratif, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap peran pendidikan keagamaan.

Dengan dukungan dana yang jelas dari APBN, pesantren akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, fasilitas pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik. “Negara tidak boleh hanya memberikan pengakuan moral kepada pesantren, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keadilan dalam sistem pendidikan hanya akan terwujud apabila setiap satuan pendidikan, termasuk pesantren, mendapat porsi anggaran yang setara sesuai amanat konstitusi. “Pendidikan keagamaan adalah fondasi moral bangsa. Dukungan negara kepada pesantren bukan sekadar bantuan, melainkan investasi bagi masa depan karakter Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketegangan Ondo State dengan dosen AAUA: Bab baru dalam sistem pendidikan yang rusak di Nigeria

Pentingnya Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai institusi pendidikan yang berakar pada nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal, pesantren telah menjadi wadah bagi pembentukan kepribadian dan moral generasi muda sejak lama.

  • Berbeda dengan lembaga pendidikan formal yang lebih berfokus pada kurikulum akademik, pesantren menawarkan pendekatan holistik yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan intelektual.
  • Pesantren juga menjadi tempat pengembangan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
  • Selain itu, pesantren sering kali menjadi pelopor dalam menjaga tradisi dan budaya lokal, sehingga turut memperkaya keragaman pendidikan di Indonesia.

Tantangan yang Dihadapi Pesantren

Meskipun pesantren memiliki kontribusi signifikan, mereka masih menghadapi beberapa tantangan dalam hal pendanaan dan pengakuan resmi. Hal ini membuat pesantren sering kali bergantung pada sumber daya internal dan bantuan dari masyarakat.

  • Banyak pesantren belum mendapatkan akses yang layak terhadap dana pendidikan nasional.
  • Kurangnya pengakuan resmi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional menyulitkan pesantren untuk memperoleh dukungan yang lebih besar.
  • Kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia di banyak pesantren masih terbatas.

Solusi yang Ditawarkan

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai solusi telah diajukan oleh tokoh-tokoh seperti Sarmuji. Salah satu solusi utamanya adalah pengakuan resmi pesantren dalam sistem pendidikan nasional dan alokasi dana pendidikan yang proporsional.

  • Pengakuan resmi akan memastikan pesantren mendapat perlakuan yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya.
  • Alokasi dana pendidikan yang cukup akan memungkinkan pesantren meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas.
  • Kebijakan yang inklusif akan memperkuat peran pesantren dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Kesimpulan

Pesantren adalah bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Dengan pengakuan resmi dan alokasi dana yang layak, pesantren dapat terus berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang beriman, berakhlak, dan berkualitas.

Baca Juga  Fazzio Meriahkan Kebiasaan Belajar di SMKN 1 Labuan Donggala


unnamed Golkar Usulkan 20 Persen Dana Pendidikan untuk Pesantren dari APBN

Leave a Reply