Persyaratan dan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Sudah Dibuka

Persyaratan dan Proses Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu pada periode 4 tahun 2025. Proses ini mencakup seleksi administrasi, pembelajaran PPG hingga uji kompetensi peserta. Program ini ditujukan kepada guru-guru yang memenuhi syarat namun belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dibuka mulai tanggal 9 Oktober hingga 15 November 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG yaitu ppg.kemendikdasmen.go.id. Para guru diberikan waktu untuk mempersiapkan dokumen dan melakukan verifikasi administrasi secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Menurut surat Ditjen GTK Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025, berikut adalah jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025:

  • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah (unggah berkas di laman Info GTK): Paling lambat 8 November 2025
  • Pengambilan data dari SIMPKB untuk seleksi: 15 November 2025

Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Berikut adalah persyaratan umum bagi calon peserta PPG:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Terdaftar dalam Dapodik atau SIM Tendik
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi
  • Belum mencapai batas usia pensiun sesuai aturan yang berlaku
  • NIK valid di sistem Dukcapil dan tercatat pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan formal di bawah naungan Kemendikbudristek, minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 (atau tercatat di Dapodik tahun sebelumnya)
  • Bagi kepala sekolah dan pengawas, harus terdaftar aktif di Dapodik/SIM Tendik dan melaksanakan tugas paling sedikit satu tahun
Baca Juga  Mahama Berjanji Dukungan untuk Universitas Swasta

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan tambahan yang akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK, antara lain:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas NAPZA

Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG 2025

Berikut langkah-langkah cara mendaftar seleksi administrasi PPG 2025:

  1. Buka laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  2. Klik menu ‘Login SIMPKB’
  3. Masukkan ID dan password akun SIMPKB
  4. Lakukan cek validasi NIK
  5. Pastikan semua syarat pendaftaran telah bercentang hijau (jika belum, perbaiki data di Info GTK)
  6. Jika validasi sukses, lengkapi biodata dan data tambahan
  7. Klik ‘Simpan’
  8. Cek hasil verval ijazah — jika sudah terverifikasi, pilih bidang studi PPG
  9. Klik ‘Ajukan Pendaftaran’
  10. Setujui pernyataan dan konfirmasi pendaftaran

Pastikan peserta secara rutin memantau akun SIMPKB dan laman resmi PPG untuk informasi lanjutan, termasuk pengumuman hasil seleksi dan jadwal pelaksanaan tahap berikutnya.

unnamed Persyaratan dan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Sudah Dibuka

Leave a Reply