Golkar Usulkan 20% APBN untuk Pesantren, Sama Seperti Lembaga Pendidikan Lain

Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda bangsa. Namun, hingga saat ini, pesantren masih dianggap sebagai institusi yang bergantung pada sumbangan dan swadaya masyarakat. Hal ini menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, perlu segera diubah.

Sarmuji menyatakan bahwa pesantren harus mendapatkan hak yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya dalam pembagian anggaran pendidikan dari APBN. Ia menegaskan bahwa dana pendidikan sebesar 20 persen harus dialokasikan untuk pesantren, seperti yang sudah diberlakukan untuk sekolah formal dan nonformal.

  • “Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,”

    tegas Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (XX/XX).

Pesantren sebagai Fondasi Moral Bangsa

Sarmuji, yang juga Sekjen Partai Golkar, menekankan bahwa pesantren telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Peran pesantren dalam mencetak karakter dan moral anak bangsa sangat besar, namun sayangnya banyak pesantren masih kesulitan dalam memperoleh dukungan finansial yang stabil.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,”

ujarnya.

Ia menilai bahwa perhatian negara terhadap pesantren tidak boleh hanya sebatas kata-kata atau bantuan sesaat. Yang lebih penting adalah adanya kebijakan struktural dan aturan yang jelas sehingga pesantren bisa mendapatkan dukungan yang konsisten.

Tragedi Al Khoziny sebagai Pengingat

Sarmuji juga mengingatkan tentang tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara harus benar-benar nyata, bukan hanya berupa bantuan sementara.

Baca Juga  Universitas Gunung Leuser Aceh Tenggara Ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri

“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinu ke depan,”

jelasnya.

Ia yakin bahwa jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka masa depan pendanaannya akan lebih terjamin. Dengan demikian, pesantren tidak lagi bergantung pada kebijakan tahunan yang bisa berubah-ubah.

Dana APBN Bukan Hanya Soal Uang

Dana APBN yang pasti akan memberikan manfaat besar bagi pesantren. Dengan dana yang stabil, pesantren dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para ustadz dan guru.

Yang paling penting, semua itu bisa dicapai tanpa mengikis jiwa kemandirian yang menjadi ciri khas pesantren.

“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,”

tegas legislator dapil Jawa Timur ini.

Komitmen untuk Revisi UU Sisdiknas

Sarmuji berjanji akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru agar benar-benar adil bagi semua bentuk pendidikan di Indonesia, termasuk pesantren.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan pondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,”

pungkas Sarmuji menutup pernyataannya.

unnamed Golkar Usulkan 20% APBN untuk Pesantren, Sama Seperti Lembaga Pendidikan Lain

Leave a Reply