Pemerintah Akwa Ibom menutup sekolah ilegal, pemiliknya menghadapi penuntutan hukum
Pemerintah Negara Akwa Ibom telah memperketat penindasan terhadap sekolah swasta ilegal, menutup beberapa lembaga yang tidak berizin di seluruh negara dan memerintahkan penangkapan pemilik yang mengabaikan perintah tersebut.
Komisioner Pendidikan, Prof. Ubong Essien, yang memimpin tim penegak hukum, mengungkapkan bahwa sementara banyak operator mematuhi perintah negara untuk menutup operasionalnya, beberapa pemilik usaha membuka kembali tempat mereka secara ilegal dan melanjutkan kegiatan akademik.
Marah terhadap perkembangan tersebut, Prof. Essien memerintahkan penangkapan dan penahanan pelaku-pelaku tersebut, yang kini menunggu proses penuntutan.
“Selama kegiatan pemantauan rutin departemen tersebut, teramati bahwa meskipun beberapa operator sekolah swasta ilegal telah mematuhi petunjuk tersebut, beberapa lainnya memilih melanggar perintah dan terus melakukan kegiatan akademik,” katanya.
Ia memperingatkan orang tua dan wali di komunitas perkotaan dan pedesaan untuk tidak mendaftarkan anak-anak mereka ke lembaga yang tidak terdaftar, bersikeras bahwa pelaksanaan kegiatan seluruh provinsi akan terus berlangsung sepanjang tahun ajaran.
“Kementerian Pendidikan mengulang pendiriannya tentang penutupan sekolah yang tidak sah dan tidak terdaftar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyampaian pendidikan di seluruh negara bagian, memastikan kepatuhan terhadap standar yang disetujui, dan membersihkan sistem pendidikan kami dari lembaga-lembaga yang tidak memenuhi standar yang merusak masa depan anak-anak di Negara Bagian Akwa Ibom,” kata Prof. Essien menekankan.
Disediakan oleh SyndiGate Media Inc. (Syndigate.info).
- Awake Water menyerahkan dana sebesar GHS150.000 kepada Pusat Kardiotoraks Nasional - October 18, 2025
- Kunci Jawaban: Pahami Experiential Learning dengan Bantuan Orang Lain - October 18, 2025
- Pendidik Nusantara Berkomitmen Bangun Cinta Lingkungan Sejak Dini - October 18, 2025
Leave a Reply