Info GTK Valid 07, Tunjangan Sertifikasi Guru Tahap 2 Segera Diproses! PPG Tahap 4 Dibuka
Kabar Gembira untuk Guru di Indonesia: Progres TPG dan PPG Dalam Jabatan
Memasuki akhir pekan kedua Oktober 2025, para guru di seluruh Indonesia kembali mendapatkan kabar baik yang telah lama dinantikan. Dua informasi penting terkait tunjangan profesi guru (TPG) dan pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan telah diberitakan. Kabar ini menjadi angin segar bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum.
Progres Pencairan TPG Triwulan 3 Tahap Kedua
Salah satu kabar yang mengejutkan adalah terkait pencairan TPG triwulan 3 tahap kedua. Setelah beberapa hari mengalami gangguan, laman Info GTK kembali normal dan membawa kabar melegakan bagi para guru. Banyak guru melaporkan bahwa status validasi mereka berubah dari kode ’16’ menjadi ’07’, yang menunjukkan bahwa proses verifikasi di tingkat dinas pendidikan telah selesai.
Perubahan ini menjadi tanda kuat bahwa proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sedang berjalan. Berdasarkan informasi terbaru, rekomendasi pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahap 2 telah diajukan oleh Kementerian Pendidikan ke Kementerian Keuangan.
Bagi guru yang SKTP-nya sudah terbit, proses pencairan dana ke rekening diprediksi tidak akan memakan waktu lama. Para guru diharapkan dapat segera menerima tunjangan mereka sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahap Keempat Dibuka
Selain itu, kabar gembira juga datang bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui surat edaran resmi tertanggal 8 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengumumkan pembukaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan periode keempat tahun 2025.
Pembukaan tahap keempat ini memberikan kesempatan bagi guru yang sebelumnya terlewat atau belum berhasil melengkapi berkas. Sasaran peserta utamanya adalah guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi dimulai pada 9 Oktober dan akan berakhir pada 15 November 2025. Para guru diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan melengkapi semua persyaratan administrasi melalui platform yang telah disediakan sebelum batas waktu berakhir.
Jawaban atas Keluhan Guru: Benarkah TPG Cair per Bulan?
Di tengah kabar baik ini, masih banyak keluhan dari para guru, salah satunya terkait janji pencairan TPG per bulan. Perlu ditegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini (Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 dan Persesjen No. 1 Tahun 2025), skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemendikdasmen adalah per triwulan (setiap tiga bulan), bukan per bulan.
Adapun kebijakan pencairan per bulan hanya berlaku bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan TPG guru Kemendikbudristek akan cair setiap bulan adalah tidak benar atau hoaks. Para guru diharapkan tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan lebih percaya pada regulasi yang telah ditetapkan.
- Awake Water menyerahkan dana sebesar GHS150.000 kepada Pusat Kardiotoraks Nasional - October 18, 2025
- Kunci Jawaban: Pahami Experiential Learning dengan Bantuan Orang Lain - October 18, 2025
- Pendidik Nusantara Berkomitmen Bangun Cinta Lingkungan Sejak Dini - October 18, 2025
Leave a Reply