Pengumuman Penting: Hasil Validasi SKTP Tahap 3 dan Syarat Cair TPG untuk Guru Sertifikasi

AA1OjTSB Pengumuman Penting: Hasil Validasi SKTP Tahap 3 dan Syarat Cair TPG untuk Guru Sertifikasi

Proses Validasi SKTP untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Memasuki Tahap Ketiga

Kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh para guru sertifikasi di seluruh Indonesia akhirnya tiba. Proses validasi untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 3 akan memasuki tahap ketiga.

Berdasarkan informasi yang beredar, proses penarikan data atau validasi tahap ketiga telah dimulai pada awal pekan lalu. Momen ini sangat krusial karena status valid di Info GTK akan menentukan apakah tunjangan profesi Anda bisa segera diproses untuk pencairan atau justru kembali tertunda.

Bagi para guru yang status Info GTK-nya belum valid, sekarang adalah waktu yang sangat mendesak untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan data.

Mengapa SKTP Sangat Penting?

SKTP adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Dokumen ini berfungsi sebagai surat keputusan yang menyatakan bahwa seorang guru telah memenuhi semua syarat dan berhak menerima tunjangan profesi. Tanpa terbitnya SKTP, dana TPG tidak akan bisa disalurkan ke rekening guru.

Setelah SKTP terbit, proses pencairan dari Kementerian Keuangan ke rekening guru biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.

Penyebab Umum Info GTK Tidak Valid dan SKTP Belum Terbit

Berdasarkan pantauan, banyak guru yang masih terkendala dengan status “Belum Valid” di Info GTK. Jika Anda salah satunya, segera periksa beberapa penyebab umum berikut ini:

  • Data Dapodik Tidak Sinkron:

    Terdapat perbedaan data antara yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan yang tampil di Info GTK. Ini adalah masalah paling fundamental.

  • Jam Mengajar Kurang (JJM):

    Beban mengajar tidak memenuhi syarat minimal 24 jam tatap muka per minggu.

  • Data Rombel atau Siswa Tidak Sesuai:

    Khusus untuk guru SMK, sering terjadi ketidaksesuaian jumlah siswa yang dibimbing antara data riil dengan yang diinput di Dapodik.

  • Data Pribadi Salah:

    Kesalahan penulisan nomor rekening, nama di rekening yang berbeda, atau data pangkat dan golongan yang belum diperbarui juga bisa menghambat validasi.

Baca Juga  Perubahan Setelah Mengerjakan Tugas Aksi Nyata: Refleksi PPG 2025

Solusinya hanya satu: segera hubungi dan berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah Anda untuk memeriksa, memperbaiki, dan melakukan sinkronisasi ulang data sesegera mungkin.

Langkah Wajib Sebelum Penarikan Data Tahap 3

Mumpung masih ada waktu di akhir pekan ini, para guru diimbau untuk proaktif melakukan langkah-langkah berikut:

  • Login ke Info GTK:

    Akses laman Info GTK Anda untuk melihat status validasi terbaru.

  • Cek Catatan Masalah:

    Jika status belum valid, gulir ke bagian bawah dan periksa “Catatan Masalah” untuk mengetahui secara spesifik data apa yang menjadi kendala.

  • Segera Lapor ke Operator:

    Sampaikan masalah tersebut kepada operator sekolah Anda agar data di Dapodik bisa langsung diperbaiki.

  • Pastikan Sinkronisasi:

    Setelah data diperbaiki, pastikan operator sekolah Anda telah melakukan sinkronisasi Dapodik agar perubahan data terkirim ke server pusat.

Dengan memastikan semua data valid sebelum proses penarikan data tahap ketiga dimulai, peluang SKTP Anda untuk segera terbit dan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 cepat cair akan semakin besar.

unnamed Pengumuman Penting: Hasil Validasi SKTP Tahap 3 dan Syarat Cair TPG untuk Guru Sertifikasi

Leave a Reply