Biaya Tes Psikologi Naik, Ini Harga SIM Oktober 2025



Bisakimia

– Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), terdapat perubahan biaya yang perlu diketahui sejak bulan Oktober ini.

AA1G4kFG Biaya Tes Psikologi Naik, Ini Harga SIM Oktober 2025

Salah satu komponen biaya yang mengalami kenaikan adalah tarif tes psikologi. Tes psikologi kini dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu, naik dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 50 ribu. Sebenarnya kenaikan ini sudah berlaku sejak Juni 2025, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Kenaikan ini berlaku secara serentak dan menjadi bagian dari proses wajib bagi pemohon SIM baru, baik untuk SIM A maupun SIM C.

SIM merupakan dokumen penting yang harus dibawa saat berkendara. Tanpa SIM, pengendara bisa dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Selain biaya tes psikologi, tarif resmi pembuatan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tetap berlaku. Berikut rincian biaya pembuatan SIM per Oktober 2025 (tidak termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi):

  • SIM A (Mobil): Rp 120.000
  • SIM C (Motor): Rp 100.000
  • SIM C I (Motor di atas 250cc): Rp 100.000
  • SIM C II (Motor di atas 500cc): Rp 100.000

Pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan dan psikologi sebagai syarat administratif. Total biaya keseluruhan bisa berbeda tergantung lokasi dan penyedia layanan kesehatan yang ditunjuk.

Nah, untuk syarat SIM agar kalian tidak bulak balik lebih baik membawa fotokopi KTP, berpakaian rapih dan menggunakan sepatu. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi saat membuat atau memperpanjang SIM guna menghindari praktik percaloan.

Perubahan Biaya Tes Psikologi

Tes psikologi menjadi salah satu komponen biaya yang mengalami penyesuaian. Sebelumnya, biaya tes ini hanya sebesar Rp 50 ribu, namun kini meningkat menjadi Rp 100 ribu. Meskipun kenaikan ini telah berlaku sejak Juni 2025, banyak masyarakat masih belum menyadari adanya perubahan tersebut.

Baca Juga  10 Taman Nasional Dunia yang Diakui UNESCO, Indonesia Jadi Pusatnya

Kenaikan ini berlaku untuk semua jenis SIM, baik SIM A maupun SIM C. Hal ini menjadi bagian dari proses administratif yang wajib diikuti oleh setiap pemohon. Dengan demikian, masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan biaya tambahan untuk tes psikologi.

Biaya Resmi Pembuatan SIM

Selain tes psikologi, biaya pembuatan SIM tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rinciannya:

  • SIM A (Mobil): Rp 120.000
  • SIM C (Motor): Rp 100.000
  • SIM C I (Motor di atas 250cc): Rp 100.000
  • SIM C II (Motor di atas 500cc): Rp 100.000

Biaya-biaya tersebut tidak mencakup tes kesehatan dan psikologi, yang merupakan komponen tambahan. Oleh karena itu, total biaya yang dikeluarkan bisa berbeda tergantung lokasi dan penyedia layanan kesehatan yang digunakan.

Persyaratan Umum dalam Pengajuan SIM

Untuk mempermudah proses pengajuan SIM, masyarakat disarankan membawa beberapa dokumen dan persyaratan dasar. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berpakaian rapih dan menggunakan sepatu

Selain itu, pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan dan psikologi sebagai bagian dari proses administratif. Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, proses pembuatan SIM akan berjalan lebih lancar.

Pentingnya Menggunakan Jalur Resmi

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi saat membuat atau memperpanjang SIM. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik percaloan atau pungutan liar. Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat memperoleh SIM dengan aman dan legal.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pembuatan SIM, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan pihak terkait atau melalui informasi resmi yang tersedia.

unnamed Biaya Tes Psikologi Naik, Ini Harga SIM Oktober 2025

Leave a Reply