Kronologi Kasus Radioaktif Bogor: Dari Udang Ditolak AS hingga Cesium-137 di Cikande

Temuan Zat Radioaktif Cs-137 di Kawasan Cikande, Bogor

Temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Bogor, menjadi perhatian publik nasional maupun internasional. Kasus ini bermula dari temuan tak terduga di Amerika Serikat yang kemudian menyeret industri ekspor Indonesia hingga ke investigasi sumber kontaminasi dalam negeri. Berikut kronologi lengkapnya.

Awal Mula Temuan: Ditolak Amerika

Kasus ini mencuat pada pertengahan Agustus 2025 ketika Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menolak masuknya beberapa kontainer udang beku asal Indonesia. Penolakan dilakukan setelah hasil uji laboratorium mendeteksi adanya kandungan Cesium-137 pada sebagian sampel udang. Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), dan telah dikirim ke beberapa pelabuhan besar AS, seperti Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

Meski hanya sebagian kecil sampel yang dinyatakan positif, FDA mengambil langkah tegas dengan memperluas penarikan (recall) terhadap seluruh pengiriman terkait, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi kontaminasi lainnya. Sebanyak 387 kontainer udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase 5.595,28 ton diekspor ke AS dalam periode Juni–Agustus 2025. Akibat insiden tersebut, seluruh kontainer yang sedang dalam perjalanan juga ditarik kembali (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang di Indonesia.

Pemeriksaan Ketat di Dalam Negeri

PT BMS kemudian melakukan reimpor terhadap semua kontainer tersebut, termasuk 18 kontainer yang sudah tiba lebih dulu di Pelabuhan Tanjung Priok. Sesampainya di Indonesia, semua produk langsung menjalani protokol pemeriksaan dan karantina radiasi secara ketat. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk tim gabungan untuk melacak sumber kontaminasi radiasi.

Dugaan Mengarah ke Kawasan Industri

Pada 9 September 2025, KKP mengumumkan temuan awal bahwa kontaminasi diduga berasal dari pabrik baja di sekitar kawasan pengolahan. Dugaan ini muncul setelah dilakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi yang terlibat dalam proses ekspor udang tersebut. Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemindahan material terkontaminasi radiasi dari area terdampak. Tahap awal proses dekontaminasi lingkungan pun dimulai di kawasan industri yang berada di Cikande, Bogor.

Investigasi Sumber Radiasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa satu perusahaan baja di Cikande diduga kuat sebagai sumber kontaminasi. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. “Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas,” jelas Zulkifli Hasan.

Baca Juga  Tragedi Chernobyl: Sejarah Lengkap dan Penjelasan Ilmiah Bencana Nuklir Terburuk dalam Sejarah

Dampak dan Langkah Lanjutan

Temuan ini memicu kewaspadaan karena Cs-137 memiliki waktu paruh hingga 30 tahun dan dapat menyebabkan paparan radiasi jangka panjang jika tidak ditangani serius. Pemerintah kini memperketat pengawasan industri logam daur ulang dan memastikan proses dekontaminasi berjalan sesuai standar keamanan internasional. Selain itu, jalur ekspor produk perikanan kini diawasi ketat untuk memastikan tidak ada lagi kontaminasi radioaktif yang dapat mencoreng citra ekspor Indonesia.


unnamed Kronologi Kasus Radioaktif Bogor: Dari Udang Ditolak AS hingga Cesium-137 di Cikande

Leave a Reply