Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan ke-4 Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal resmi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke-4 tahun 2025. Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap untuk guru ASN Daerah (ASND) maupun non-ASN.
Pencairan TPG Triwulan ke-4
Berdasarkan informasi yang diterima, pencairan TPG triwulan ke-4 akan berlangsung pada bulan November 2025. Untuk guru ASN Daerah, pencairan dilakukan pada bulan November, sedangkan untuk guru non-ASN, pencairan dimulai pada bulan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa kedua kelompok guru akan menerima tunjangan tersebut dalam waktu yang hampir bersamaan.
Sebelumnya, pencairan TPG triwulan ke-3 untuk guru non-ASN sedang berlangsung pada Oktober 2025. Sementara itu, guru ASN Daerah telah menerima TPG pada bulan September lalu. Dengan demikian, pencairan TPG triwulan ke-4 menjadi bagian dari siklus pengeluaran yang teratur dan terstruktur.
Proses Penyaluran TPG
Penyaluran TPG akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru agar lebih tepat sasaran. Dengan cara ini, guru dapat segera mengakses tunjangan yang diberikan tanpa harus melakukan proses administratif tambahan. Ini juga memastikan bahwa setiap guru menerima tunjangan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jumlah Guru yang Menerima TPG
Dalam Semester I tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru telah menerima TPG. Rincian jumlahnya adalah sebagai berikut:
- Guru ASN: 1.460.952 orang, terdiri dari 929.332 guru PNS dan 531.620 guru PPPK.
- Guru Non-ASN: 392.535 orang.
Ini menunjukkan bahwa pencairan TPG telah mencakup sebagian besar guru di seluruh Indonesia.
Besaran TPG
Besaran TPG untuk guru ASN Daerah adalah sebesar 1 kali gaji pokok dikalikan 12 bulan. Sementara itu, untuk guru non-ASN, besaran TPG adalah sebesar Rp 2 juta dikalikan 12 bulan.
Bagi guru yang sudah Inpassing, besaran TPG yang diterima setara dengan gaji pokok yang tercantum dalam hasil verbal Inpassingnya, dikalikan 12 bulan. Hal ini memberikan perlindungan bagi guru-guru yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat atau jabatan.
Jadwal Pencairan TPG Selengkapnya
Berikut adalah jadwal pencairan TPG untuk triwulan ke-4 tahun 2025:
- Triwulan I
- Maret (ASN Daerah)
-
Mulai April (Non-ASN)
-
Triwulan II
- Juni (ASN Daerah)
-
Mulai Juli (Non-ASN)
-
Triwulan III
- September (ASN Daerah)
-
Mulai Oktober (Non-ASN)
-
Triwulan IV
- November (ASN Daerah dan Non-ASN)
Jadwal ini menunjukkan bahwa pencairan TPG dilakukan secara berurutan dan terencana, sehingga guru dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Kesimpulan
Pencairan TPG triwulan ke-4 tahun 2025 merupakan bagian penting dari sistem tunjangan yang diberikan kepada guru. Dengan jadwal yang jelas dan besaran yang sesuai, para guru dapat merasa yakin bahwa mereka akan menerima tunjangan sesuai dengan kinerja dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
- Kota Akademik mengumumkan laporan putih untuk mengatasi ancaman galamsey - October 24, 2025
- Contoh Modul IPA Kelas VII Berbasis Deep Learning - October 24, 2025
- Lakers Omit 2 Players for Season-Opening Clash vs Warriors - October 24, 2025

