Kemenag Donggala Pastikan TPG Guru Cair Tepat Waktu

Penjelasan Kemenag Donggala Mengenai Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala telah memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai penundaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Januari dan Februari 2026. Pihak Kemenag menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Proses pencairan TPG tetap berjalan sesuai prosedur dan arahan dari pusat, termasuk percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

Proses Pencairan TPG yang Berjalan Lancar

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Haerolah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan amanah dan instruksi pimpinan, khususnya Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Proses pencairan TPG dilakukan dengan mempercepat penerbitan SKAKPT bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Upaya ini bertujuan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

Untuk TPG PAI Non-Kemenag kategori penerima lama, sebanyak 140 guru telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, 96 guru telah diajukan ke Kantor Pajak dan Pengelolaan Keuangan Negara (KPPN) untuk pembayaran Januari dan Februari. Berdasarkan pemantauan per 17 Maret 2026 pukul 18.00, seluruhnya telah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan dana telah masuk ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, untuk kategori PPK PAI Non-Kemenag penerima lama sebanyak 27 guru, sebanyak 15 guru telah diajukan ke KPPN setelah berkas dinyatakan lengkap. Hasil pemantauan pada tanggal yang sama menunjukkan bahwa seluruh pembayaran telah diproses dan dana telah diterima.

Masalah Anggaran untuk Penerima Baru

Adapun untuk TPG ASN PAI Non-Kemenag penerima baru lulusan PPG 2025 sebanyak 78 orang, serta TPG PPPK PAI Non-Kemenag penerima baru sebanyak 142 orang, pembayaran Januari dan Februari belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan anggaran bagi lulusan PPG 2025 belum tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026. Berdasarkan koordinasi dengan bagian perencanaan Kanwil Sulawesi Tengah, pembayaran akan dilakukan setelah cuti bersama Idul Fitri 2026, menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Baca Juga  Pemprov Sulteng Jamin Tidak Ada Mahasiswa Tertunda Kuliah Karena UKT

Selain itu, untuk TPG Madrasah Non-Kemenag, sebanyak 22 guru penerima lama dan 2 guru lulusan PPG 2025 telah diverifikasi dan dinyatakan layak bayar. Sebanyak 24 guru telah diajukan ke KPPN, dan berdasarkan data per 17 Maret 2026, seluruh SP2D telah terbit dan dana telah diterima karena anggaran tersedia dalam DIPA.

Komitmen Kemenag dalam Menyediakan Hak Guru

Kemenag Donggala menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak seluruh guru dalam bentuk TPG. Proses pencairan telah diajukan ke KPPN, dan bagi yang belum menerima, dipastikan akan disalurkan setelah libur Lebaran. Penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus penghargaan atas profesionalitas mereka.

Kemenag juga terus melakukan pembaruan data dan penguatan sistem digital agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran. TPG ditegaskan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi guru dalam mencetak generasi bangsa. Oleh karena itu, upaya percepatan dan akuntabilitas penyaluran terus ditingkatkan.

Di akhir, diharapkan para guru madrasah dan guru PAI tetap semangat dalam menjalankan pengabdian, demi menciptakan generasi unggul dan memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

unnamed Kemenag Donggala Pastikan TPG Guru Cair Tepat Waktu