Posted on Leave a comment

Bagaimana Cara Membuat Baku Pembanding untuk HPLC?

​Pada pengerjaan kadar suatu contoh yang dianalisa menggunakan hplc, diperlukan baku pembanding. Bagi yang belum mengetahui tentang hplc, bisa klik di sini. Apa yang dimaksud baku pembanding?

Baku pembanding adalah standar acuan yang dipakai saat pengujian sample, dengan cara membandingkan kurva pada kromatogram dari sample terhadap baku pembanding. Oleh karena itulah baku pembanding yang digunakan harus memiliki konsentrasi yang akurat untuk memperkecil persentasi kesalahan. Pada perusahaan farmasi, baku pembanding bersertifikat didapatkan dari BPOM yang disebut BPFI (Baku Pembanding Farmakope Indonesia) melalui pembelian tentunya dengan harga yang tidak murah.  BPFI dibuat dan diedarkan di bawah wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, yang masing-masing lotnya telah lolos dari seleksi dan kesesuaian. Karakteristik kritis tiap lot dari spesimen dipilih untuk pembuatan pembanding ditetapkan atas dasar hasil pengujian dari 3 (tiga) atau lebih laboratorium secara independen. BPFI adalah senyawa yang telah dikarakterisasi, seperti obat tertentu (senyawa obat, produk biologik, eksipien, cemaran, hasil urai, pereaksi dan juga termasuk baku pembanding untuk verifikasi kinerja).BPFI inilah yang akan digunakan sebagai acuan pembuatan baku pembanding. Baku pembanding sendiri dapat menggunakan bahan baku zat aktif yang akan diperiksa kadarnya.

Berikut langkah-langkah pembuatan baku pembanding untuk hplc:

  1. Siapkan bahan baku zat aktif yang akan kita jadikan baku pembanding. Sebelumnya kita harus memeriksa keadaan sample baik secara fisik ataupun secara dokumentasi yang termasuk tanggal kadaluarsa bahan baku tersebut. Pilih bahan baku yang memiliki tanggal kadaluarsa yang terlama karena baku pembanding ini akan digunakn untuk jangka panjang.

  2. Lakukan analisis lainnya selain kadar seperti identifikasi, kadar air, pH dari larutan bahan baku tersebut.

  3. Lakukan penetapan kadar dari bahan baku yang akan dijadikan baku pembanding sesuai  spesifikasi masing-masing bahan dengan BPFI sebagai refference standart. Penentuan persen kadar dilakukan hingga 4 kali dengan RSD dari ke empat hasil tersebut tidak melebihi 2%. Kemudian diambil rata-rata hasil perhitungan dari % kadar. 

  4. Setelah diketahui hasil rata-rata kadar maka nilai itulah yang menjadi persentasi kadar baku pembanding. Bahan baku yang telah diperiksa dan ditetapkan menjadi baku pembanding kemudian ditempatkan dalam beberapa wadah kecil seperti val. Bagi menjadi 10 wadah yang telah diisi bahan baku pembanding. Jangan lupa memberi label yang memberi keterangan nama baku pembanding, persen kadar, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain sesuai kebutuhan informasi.

  5. Simpan baku pembanding yang telah berlabel di dalam kulkas dengan suhu 2-8°C dengan keadaan tertutup rapat dan kering. Baku pembanding dapat digunakan sewaktu-waktu dilakukan penetapan kadar sample dengan hplc.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.