Posted on Leave a comment

Pemisahan Limbah Laboratorium Kimia

​Limbah laboratorium adalah buangan yang berasal dari laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini dapat berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan lain-lain. Mengapa harus dipisahkan?

Limbah laboratorium  mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup.

Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari laboratorium kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan di laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya. Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.

Bagaimana cara memisahkan limbah laboratorium?

 Pemisahan limbah laboratorium bisa digolongkan berdasarkan wujudnya limbah dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1.      Limbah padat

Limbah padat adalah hasil buangan laboratorium berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa kegiatan laboratorium.

  1.      Limbah cair

Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada:

a.    Sifat Fisika dan Sifat Agregat . Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik

b.    Parameter Logam, contohnya Arsenik (As) dengan metoda SSA

c.    Anorganik non Metalik contohnya Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol

d.   Organik Agregat contohnya Biological Oxygen Demand (BOD)

e.    Mikroorganisme contohnya E Coli dengan metoda MPN

Sifat Khusus contohnya Asam Borat (H3 BO3) dengan metoda Titrimetrik
3.  Limbah gas

Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.

Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas.
Ada pula limbah yang disebut dengan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

Ada juga cara agar kita dapat mengurangi limbah laboratorium. Langkah-langkah yang dapat diilakukan untuk mengurangi limbah dari laboratorium adalah sebagai brikut.

  1.      Menggunakan bahan kimia seperlunya

  2.      Melakukan reaksi kimia yang menghasilkan gas-gas beracun di lemari asam

  3.      Menggunakan alat dengan hati-hati sehingga tidak timbul kerusakan

Setelah dipisahkan, limbah laboratorium akan mengalami pengolahan sesuai jenisnya masing- masing.

Limbah laboratorium di sini juga termasuk laboratorium yang ada di sekolah kalian ya. Awas jangan buang limbah di wastafel sembarangan!!!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.