Seperti yang sudah kalian ketahui bahwa minum obat untuk seumur hidup sudah menjadi kewajiban untuk meneruskan kelangsungan hidup bagi para pasien penyakit kronis seperti pada penderita diabetes ataupun hipertensi. Namun, sungguh sangat disayangkan bila ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan malah memalsukan obat-obatan penting itu. Dengan begitu, obat palsu malah akan memberikan dampak lain yang berbahaya bagi para penderitanya sehingga bukan malah menyembuhkan. Lalu, di mana saja obat palsu tersebut beredar?
Suatu obat dapat dibilang palsu jika ia tidak memiliki nomor ijin atau ijin edar yang terdaftar pada badan POM. Jika seseorang sudah terbiasa mengonsumsi, maka obat palsu biasanya mudah dikenali seperti dari rasa, bentuk, warna, maupun tekstur obat, bisa juga kemasannya tidak seperti biasanya.
Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, seorang deputi di bidang pengawasan produk terapetik dan NAPZA BPOM mengatakan bahwa obat dikatakan palsu jika meniru merek obat yang sudah terdaftar di BPOM dan isi obatnya tak sesuai dengan yang tertera pada tabel.
Retno juga menambahkan bahwa obat-obat palsu tersebut sekarang sudah banyak dijumpai melalui penjualan obat keliling yang biasanya dapat ditelepon untuk pemesanan. Namun, obat tersebut masih tidak jelas asal usulnya. Selain itu, kita juga patut waspada akan obat-obatan yang dijual secara online, sebab sebenarnya Indonesia tidak diijinkan untuk menjual obat secara online. Apotik sendiri bisa juga terdapat obat palsu jika tidak tertib, maka dari itu ada anjuran bagi apotek untuk membeli barang dari pedagang besar yang sudah resmi.
Tidak tertib disini berarti apotek malah membeli obat-obatan yang bukan dari sumber resmi atau pedagang obat yang masih belum jelas asal usulnya.
Sumber : detik.com